Google Diberi Waktu Sebulan, Yahoo Terancam Diblokir Malam Ini

Jum'at, 29 Juli 2022 | 21:25 WIB
Google Diberi Waktu Sebulan, Yahoo Terancam Diblokir Malam Ini
Layanan email Yahoo terancam diblokir Kominfo mulai Sabtu dini hari (30/7/2022). (Shutterstock).

Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa Google diberi waktu sebulan untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat. Sementara di sisi lain, layanan seperti Yahoo bakal diblokir malam ini karena belum juga mendaftar.

Uniknya baik Google maupun Yahoo belum tertera dalam laman PSE Kominfo. Laman itu berisi nama perusahaan dan layanan digital yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Waktu pendaftaran sudah ditutup pada 20 Juli kemarin. Tetapi Kominfo pekan lalu memberikan tambahan waktu lima hari kerja untuk mendaftar. Jika setelah lima hari belum mendaftar, maka mereka akan diblokir.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7/2022), Semuel mengatakan Google diberi waktu lebih longgar untuk melengkapi data-datanya dan karena raksasa internet asal Amerika Serikat tersebut justru mendaftar secara manual, bukan lewat sistem OSS.

Google juga punya banyak layanan untuk didaftarkan. Sebut saja Youtube, Gmail, Google Play, dll.

"Jadi kami sudah bersurat ke mereka untuk melengkapi datanya segera," tambah Semmy, "Kami kasih mereka waktu sebulan karena harus melengkapi informasi segala macam, dan ada ketentuan yang lainnya. Tapi semuanya sudah daftar."

Sementara Yahoo, bersama sejumlah perusahaan digital seperti Electronic Arts, mesin pencari Bing dari Microsoft, Steam, dan Epic Games terancam diblokir pada malam ini karena belum juga mendaftar.

"Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan pukul 23.59, saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini sementara waktu, sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Semuel.

Semuel memastikan bahwa pemblokiran tersebut belum bersifat permanen. Apabila PSE yang belum terdaftar mengajukan normalisasi atau melengkapi data-data pendaftaran yang dibutuhkan, maka pemblokiran akan dicabut sehingga mereka bisa kembali beroperasi dengan normal.

Baca Juga: Kominfo Bantah Bisa Intip Chat WhatsApp dan Email lewat Aturan PSE

"Untuk normalisasi itu tergantung mereka. Mereka begitu mendaftar dan mengajukan bahwa saya sudah mendaftar, kita akan buka pemblokirannya," tutup dia.

Hingga saat ini sebanyak 5.394 entitas atau perusahaan telah mendaftarkan 8.962 SE. Sementara sebanyak 55 PSE/SE tengah diselidiki lantaran diduga tidak memberikan informasi yang benar saat mendaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI