Kominfo Bantah Bisa Intip Chat WhatsApp dan Email lewat Aturan PSE

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:55 WIB
Kominfo Bantah Bisa Intip Chat WhatsApp dan Email lewat Aturan PSE
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan membantah jika aturan PSE bisa memaksa WhatsApp membuka isi pesan pengguna ke pemerintah. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah pemerintah bisa melihat isi percakapan di email hingga WhatsApp berkat aturan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.

"WA (WhatsApp) itu punya enkripsi end-to-end. WA-nya sendiri saja tak bisa lihat, bagaimana pemerintah?" ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Semuel menyatakan, percakapan WhatsApp yang terjadi antara dua pihak hanya bisa dilihat oleh dua orang tersebut. Begitu pula dengan email, hanya dua pihak saja yang bisa membaca percakapan tersebut.

"Pemerintah bisa melihat email? Bagaimana caranya? Siapa yang punya akun?" katanya.

Tapi jika konteksnya penyelidikan, Semuel mengakui kalau itu bisa dilihat. Tetapi caranya dilakukan lewat penyitaan perangkat, bukan langsung mengintip.

Semmy menambahkan, aturan PSE memang memperbolehkan dua lembaga untuk meminta akses agar memuat isi percakapan. Pertama itu adalah lembaga atau kementerian yang memiliki kewenangan, sedangkan yang kedua adalah aparat penegak hukum seperti KPK, Polri, dan lainnya.

Tetapi, lanjut Semuel, meminta data itu tetap harus sesuai undang-undang. Tujuannya pun juga harus jelas.

"Misalnya ada kasus, sudah ada indikasi, ada berkas perkara, untuk memerlukan bahan tambahan, ya bisa itu mereka meminta akses data ke PSE," tutur Semuel.

Kemudian dari sisi PSE yang dimintai data, mereka juga harus sama-sama berada di pengadilan hukum. Semuel menyatakan kalau di sana mereka bakal bernegosiasi apakah mesti membuka akses atau tidak.

baca juga

"Jadi itu ada tata caranya. Ada standarnya, ISO 27001, itu standar internasionalnya. Sebentar lagi kami juga akan memiliki tata cara pengambilan data digital," kata dia.

Lebih lanjut Semuel menuturkan kalau sebelum ada aturan PSE yang sekarang, pihak aparat penegak hukum pun juga sudah memiliki kewenangan untuk membuka data pengguna.

"Makanya aturan ini justru me-limit (membatasi). Jangan sampai melebar ke mana-mana, biar lebih spesifik," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:44 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Otomotif | Rabu, 04 Juni 2025 | 19:51 WIB

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:25 WIB

Terkini

Harga BBM Diesel Dunia Meroket ke Level Tertinggi Sepanjang Masa!

Harga BBM Diesel Dunia Meroket ke Level Tertinggi Sepanjang Masa!

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:21 WIB

Soroti Rantai Kekerasan Aparatur, Komnas HAM Tuntut Pertanggungjawaban Secara Hukum dan Politik

Soroti Rantai Kekerasan Aparatur, Komnas HAM Tuntut Pertanggungjawaban Secara Hukum dan Politik

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:19 WIB

Jangan Sepelekan! Ini Arti Mata Kanan Kedutan Menurut Medis dan Primbon Jawa

Jangan Sepelekan! Ini Arti Mata Kanan Kedutan Menurut Medis dan Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 11:16 WIB

KBRI Singapura Belum Kasih Kepastian Dugaan WNI Jadi Korban Tabrakan Kapal di Selat Singapura

KBRI Singapura Belum Kasih Kepastian Dugaan WNI Jadi Korban Tabrakan Kapal di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:16 WIB

5 Link Simulasi TKA Online untuk Persiapan Ujian Siswa SMA

5 Link Simulasi TKA Online untuk Persiapan Ujian Siswa SMA

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:15 WIB

Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim

Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 11:14 WIB

Sudah Cerai, Kenapa Erin Masih Pakai Nama 'Taulany' di Instagram? Ternyata Ini Alasannya

Sudah Cerai, Kenapa Erin Masih Pakai Nama 'Taulany' di Instagram? Ternyata Ini Alasannya

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 11:14 WIB

Induk Neta Auto Siap Bangkit Usai Disuntik Investor Baru

Induk Neta Auto Siap Bangkit Usai Disuntik Investor Baru

Otomotif | Selasa, 22 September 2026 | 11:13 WIB

Cara Mengembalikan Jam Tidur Normal untuk Orang Dewasa yang Sering Begadang

Cara Mengembalikan Jam Tidur Normal untuk Orang Dewasa yang Sering Begadang

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 11:13 WIB

Film Menang Untuk Kalah, Kisah Keluarga yang Terjebak Masalah Finansial Siap Tayang di Bioskop

Film Menang Untuk Kalah, Kisah Keluarga yang Terjebak Masalah Finansial Siap Tayang di Bioskop

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 11:12 WIB

×