Menkominfo : Mudah-mudahan Segera Disahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang

Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 09 September 2022 | 20:24 WIB
Menkominfo  : Mudah-mudahan Segera Disahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang
Menkominfo, Johnny G Plate. (Kominfo)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan pemerintah terus menyiapkan legislasi yang memadai.  Ia pun menyampaikan terima kasih kepada DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke Paripurna

"Kami terus menyiapkan legislai yang memadai. saya berterima kasih kepada dpr yang kemarin beberapa hari sudah menyetujui untuk salah satu untuk hilir, digital RUU PDP di tingkat 1 sudah kita sepakati sama-sama," ujar Johnny sambutan peluncuran Grand Launching Indosat HiFi di Auditorium KPPTI, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Karena itu Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu mengharapkan RUU PDP segera disahkan menjadi UU PDP sebagai payung hukum. 

"Mudah-mudahan segera bisa disahkan menjadu UU di rapat tingkat II UU DPRI sebagai payung-payung hukum untuk mendukung industri kita hulu dan hilir," tutur Johnny.

Johnny menyebut jika RUU PDP disahkan menjadi UU, nantinya akan ada sanksi pidana dan sanksi denda terkait kebocoran data.

"UU PDP kalau disahkan sanksi nya yah kalau masih mau coba-coba tanggungjawab atas sanksinya, ada sanksi pidana badan dan ada sanksi denda yang tidak sedikit. yang tidak sedikit," katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR dan Kemkominfo pada Rabu telah sepakat RUU PDP akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Kesepakatan itu ditandai secara simbolis dengan penandatanganan naskah RUU PDP serta naskah penjelasan oleh perwakilan fraksi-fraksi di Komisi I, Menkominfo, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan sembilan fraksi di komisi tersebut telah menyetujui RUU PDP yang telah lama dibahas tersebut.

Semua perwakilan fraksi partai di Komisi I DPR RI yang terdiri dari PDIP, Golkar, PAN, PKB, PBB, PKS, Gerindra, Nasdem, dan Demokrat menerima secara mutlak agar RUU Perlindungan Data Pribadi bisa segera disahkan menjadi regulasi yang berkekuatan tetap.

baca juga

"Kita dengar semua tadi sembilan fraksi menyetujui, perwakilan dari pemerintah juga menyetujui agar RUU Perlindungan Data Pribadi bisa dibawa pada pembicaraan lanjutan tingkat dua dalam Rapat Paripurna dan akan menjadi undang-undang," kata Meutya.

Naskah RUU Perlindungan Data Pribadi yang ditandatangani itu berisikan 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) dan menghasilkan 16 BAB serta 76 pasal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkominfo Ingatkan Publik Tak Jadikan Hacker Seperti Pahlawan yang Dielu-elukan

Menkominfo Ingatkan Publik Tak Jadikan Hacker Seperti Pahlawan yang Dielu-elukan

Tekno | Jum'at, 09 September 2022 | 19:42 WIB

Komisi I DPR: Otoritas Pengawas PDP Akan Ditentukan oleh Presiden

Komisi I DPR: Otoritas Pengawas PDP Akan Ditentukan oleh Presiden

Tekno | Jum'at, 09 September 2022 | 18:47 WIB

Cegah Serangan Siber, Menkominfo Minta Penyelenggara Sistem Elektronik Pastikan Teknologi yang Tahan dan Kuat

Cegah Serangan Siber, Menkominfo Minta Penyelenggara Sistem Elektronik Pastikan Teknologi yang Tahan dan Kuat

Tekno | Jum'at, 09 September 2022 | 18:46 WIB

Terkini

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:02 WIB

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×