Menkominfo Sebut Kementeriannya Atur Regulasi, Bukan Urus Soal Cyber Security

Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 09 September 2022 | 22:06 WIB
Menkominfo Sebut Kementeriannya Atur Regulasi, Bukan Urus Soal Cyber Security
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut Indonesia memiliki Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Terlebih kata Johnny terdapat institusi yang mengatur terkait adanya serangan siber. Sebelumnya, Johnny menyebut sesuai PP 71 tahun 2019, teknis penanganan serangan siber merupakan kewenangan dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

"Di Indonesia PP (Peraturan Pemerintah) Nomo 71 sudah jelas mengatakan terhadap semua serangan siber secara teknis ada institusi yang mengaturnya. Ada institusinya yang mempunyai tugas tugas khusus untuk itu cyber security," ujar Johnny dalam sambutan peluncuran Grand Launching Indosat HiFi di Auditorium KPPTI, Jakarta yang disiarkan secara virtual, Jumat (9/9/2022).

Pernyataan Johnny menyusul kasus kebocoran data dengan peretas atau hacker Bjorka yang menjual data pribadi warga Indonesia sebanyak 1,3 Miliar dengan harga USD 50.000 atau sekitar Rp745,6 juta.

Sehingga kata Johnny, pihaknya tak memiliki kewenangan terkait serangan siber. Kominfo lanjut hanya memiliki kewenangan terkait regulasi.

"Kominfo regulasi, bukan cyber security. Kami ini mengurus cyber Security untuk sistem di dalam Kominfonya, tapi sistem nasional ada lembaganya," tutur dia.

Sebelumnya Johnny G Plate mengaku akhir-akhir ini kerap ditanya perihal kasus kebocoran data.

"Saya setiap hari ditanyain kebocoran data, kebocoran data, jawab salah, tidak dijawab salah. Begitu dijawab yang tanya nggak mengerti, menulisnya salah juga memberitakan menceritakan salah pula, masyarakat yang mendengar mendapat informasi yang sudah bias," kata Johnny.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tak menjadikan hacker seperti pahlawan yang disanjung-sanjung. Sebab ia tak ingin ruang digital menjadi rusak dan kotor karena adanya dukungan dari masyarakat,

baca juga

"Jangan sampai ruang kita diisi dengan apa, ilegal hacker menjadi pahlawan, aneh. Saya lihat beritanya ko ilegal hacker menjadi seperti pahlawan yang dielu- elukan," papar Johnny.
 
"Nah kalau memberikan dukungan seperti itu kita mengambil bagian di dalam apa membuat ruang digital kita kotor, terbalik dari apa yang kita harapkan," sambungnya.

Untuk diketahui, publik dihebohkan dengan akun peretas atau hacker Bjorka yang menyebarkan informasi kebocoran dan penjualan 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Bahkan data tersebut dijual dengan harga Rp 745,6 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkominfo  : Mudah-mudahan Segera Disahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang

Menkominfo : Mudah-mudahan Segera Disahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang

Tekno | Jum'at, 09 September 2022 | 20:24 WIB

Cegah Serangan Siber, Menkominfo Minta Penyelenggara Sistem Elektronik Pastikan Teknologi yang Tahan dan Kuat

Cegah Serangan Siber, Menkominfo Minta Penyelenggara Sistem Elektronik Pastikan Teknologi yang Tahan dan Kuat

Tekno | Jum'at, 09 September 2022 | 18:46 WIB

5 Pernyataan 'Polos' Menkominfo Johnny G Plate, Jangan Salah-salahan Katanya

5 Pernyataan 'Polos' Menkominfo Johnny G Plate, Jangan Salah-salahan Katanya

News | Jum'at, 09 September 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Disahkan Hari Ini, DPR Klaim RUU Ketenagakerjaan Tampung Suara Buruh

Disahkan Hari Ini, DPR Klaim RUU Ketenagakerjaan Tampung Suara Buruh

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:51 WIB

RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai

RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:42 WIB

John Herdman Ungkap Alasan 4 Bek Jadi Algojo Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan 4 Bek Jadi Algojo Penalti Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Kulit Sensitif Lebih Bagus Pakai Toner atau Serum Eksfoliasi? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Kulit Sensitif Lebih Bagus Pakai Toner atau Serum Eksfoliasi? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:37 WIB

Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar

Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Ogah Cari-cari Alasan Usai Kalah, Pelatih Thailand: Selamat Timnas Indonesia

Ogah Cari-cari Alasan Usai Kalah, Pelatih Thailand: Selamat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Hari Ini RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Hari Ini RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Seseorang dari Ekspresinya Lewat Buku Frog Face

Belajar Tidak Menilai Seseorang dari Ekspresinya Lewat Buku Frog Face

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:26 WIB

×