Tembus Kaca Mobil, Kamera Tilang Elektronik Bakal Kenali Pengemudi Tak Punya SIM

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 28 November 2022 | 18:22 WIB
Tembus Kaca Mobil, Kamera Tilang Elektronik Bakal Kenali Pengemudi Tak Punya SIM
Kamera tilang elektronik akan bisa menembus kaca mobil dan mengenali wajah pengemudi yang tidak punya SIM. Foto: Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (23/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengembangkan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang dapat mendeteksi pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kamera tilang elektronik akan dibekali teknologi face recognition, yang bisa mengenali pengemudi yang belum punya SIM.

"Jadi nanti akan berkembang dengan face recognition, menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak. Nanti bisa terdeteksi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke dalam sistem ETLE, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku pemegang database kependudukan.

"Kita akan kerja sama dengan Dukcapil," ujarnya.

Namun Latif belum mengatakan kapan fitur tersebut mulai digunakan pada sistem ETLE Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah meniadakan tilang manual dan sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Baca Juga: Tegas! Polisi Bakal Sita Kendaraan yang Nekat Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE

Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

Saat ini Polda Metro Jaya mengandalkan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas. Jumlah tersebut akan ditambah dengan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli dan 70 titik kamera ETLE statis baru pada 2023. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI