Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:00 WIB
Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com, bersama sejumlah media daring yang tergabung dalam KJI sudah berusaha mengonfirmasi dugaan aliran dana Rp 500 juta tersebut melalui surat.

Namun, surat yang ditujukan kepada Johnny G Plate Plate, Happy Endah Palupy, hingga Kepala Biro Humas Kominfo Rhina Anita Ernita Martono, tak berbalas.

Padahal, Senin 6 Maret 2023, Suara.com mendapat pemberitahuan dari Kominfo melalui pesan WhatsApp bahwa mereka sudah menerima surat permintaan konfirmasi itu dan teragendakan dengan nomor 557.

Tim KJI kemudian sempat bertemu Rhina serta Usman Kansong—Dirjen Informasi dan Komunikasi Kominfo—di sela-sela acara konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat 24 Maret.

Baik Usman maupun Rhina mengakui tidak mengetahui adanya dugaan aliran uang yang disebut ‘dana operasional’ tersebut.

"Mohon maaf, Kominfo belum bisa memberikan keterangan," ujar Rhina.

Sabtu 25 Maret akhir pekan lalu, tim KJI meminta keterangan dari Kresna Hutahuruk, kuasa hukum Anang Achmad Latif.

Kresna hanya mengatakan proses penyelidikan terhadap kliennya serta pihak-pihak terkait perkara korupsi BTS BAKTI Kominfo itu masih diproses Kejagung.

“Klien kami siap mengikuti segala proses hukum yang sedang dan akan berjalan,” kata Kresna.

Baca Juga: KPK Dinilai Cuma Fokus OTT Tidak Ungkap Kasus Besar

Cuplikan berkas pemeriksaan Anang Achmad Latif, Direktur Utama BAKTI Kominfo, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS. [Klub Jurnalis Investigasi]
Cuplikan berkas pemeriksaan Anang Achmad Latif, Direktur Utama BAKTI Kominfo, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS. [Klub Jurnalis Investigasi]

Tiap Rabu

JOHNY G PLATE, sebagai pucuk pemimpin lembaga yang menangani proyek itu, sudah dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Kali terakhir diperiksa, Plate didudukkan oleh penyidik sebagai pengguna anggaran (PA) perencanaan proyek BTS BAKTI.

Plate diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI, sehingga 100 persen dana bisa dicairkan lebih dulu.

Sang menteri juga diperiksa terkait adik kandungnya, Gregorius Aleks Plate, yang disebut menikmati fasilitas pemerintah berkat jabatan abangnya. Aleks diketahui sudah mengembalikan sekitar Rp 543 juta ke pemerintah dalam kasus ini.

Jaksa mengatakan, uang lebih dari setengah miliar rupiah itu dikembalikan karena Aleks mendapatkan fasilitas keuangan yang tidak seharusnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI