KPK Dinilai Cuma Fokus OTT Tidak Ungkap Kasus Besar

Tantrum

Senin, 27 Maret 2023 | 09:59 WIB
KPK Dinilai Cuma Fokus OTT Tidak Ungkap Kasus Besar
Logo KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah] (Antara/Benardy Ferdiansyah)

TANTRUM - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah jadi sorotan. Lembaga ini dinilai belum bisa mengungkap kasus-kasus besar atau "big fish".

"Ini memang suatu keprihatinan kita, saya berharap perlu didorong, KPK perlu di depanlah," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman. 

Ia mengatakan, pihaknya sudah meramal sejak 10 tahun yang lalu bahwa kinerja KPK akan kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus-kasus besar tindak pidana korupsi. 

Boyamin berpandangan ketidakmampuan KPK mengungkap kasus-kasus besar seperti yang dilakukan Kejagung karena pola kerja yang dijalankan KPK selama ini. 

Ia menjelaskan KPK hanya fokus pada operasi tangkap tangan (OTT) yang menerapkan Pasal 5 tentang suap, Pasal 11 tentang Gratifikasi serta Pasal 12 tentang Penerimaan Hadiah dan Pemerasan. 

Dari OTT itu, katanya, KPK melakukan pengembangan kasus jika pengembangan kasus yang dilakukan KPK selalu berasal dari OTT maka akan terbiasa dimudahkan dalam proses hukum. 

"Yaitu apa? Dia (KPK) membuat bukti istilahnya gitu, jadi dia mau 'ngincer' orang kalau enggak jadi diberikan uangnya kan enggak jadi ada bukti bahwa terjadi suap, jadi ini sesuatu yang membuat bukti jadi gampang gitu," katanya. 

Berbeda dengan Kejagung, lanjut dia, dalam praktiknya, lembaga Adhyaksa itu selalu berkontribusi atau berkutat pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan segala perubahannya. 

Di mana pada Pasal 2, katanya,  tentang perbuatan melawan hukum Pasal 3 adalah perbuatan penyalahgunaan wewenang.

baca juga

"Kalau Pasal 2 dan Pasal 3 adalah mencari bukti dan menemukan bukti. Kenapa? Karena korupsinya sudah terjadi, bisa jadi lima tahun yang lalu, 12 tahun yang lalu, atau setahun yang lalu sudah peristiwanya terjadi dan harus menemukan dan mencari alat bukti," katanya. 

Dengan pencarian alat bukti ini, kata Boyamin, otomatis ketika Kejagung fokus dan konsentrasi di situ, maka lama-lama akan menemukan "ikan besar" (kasus besar), dan itu terbukti dimulai dari tahun 2018 dalam kasus Jiwasraya yang dilaporkan MAKI. 

Dari kasus tersebut, lanjut dia, dirumuskan sampai 2019--2020 yang kemudian rentetannya menjadi kasus ASABRI. 

Tidak hanya itu, MAKI merupakan salah saru yang melaporkan ke Kejagung kasus langka dan mahalnya minyak goreng waktu itu akibat ekspor CPO, termasuk kasus impor tekstil di Batam, dan kasus Satelit Kemenhan. 

"Kemudian beberapa kasus lain besar-besar yang termasuk kasus perkebunan Surya Darmadi yang dirumuskan kerugiannya sampai sangat tinggi di atas Rp50 triliun," kata Boyamin. 

Hal inilah yang membuat Kejagung mampu mengungkap kasus-kasus megakorupsi dengan pola kerja berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 mencari dan menemukan alat bukti. 

Dengan perbedaan pola kerja ini, kata Boyamin, akan menjadi perbedaan sepanjang kedua kubu ini tetap bermain di kutub masing-masing. Akan terjadi KPK hanya fokus OTT dan hanya berkutat di Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12. 

Ia menegaskan, kenapa Kejagung bisa mengungkap kasus-kasus besar karena berkonsentrasi di Pasal 2 dan Pasal 3 yang otomatis banyak kasus-kasus besar mengantre untuk diungkap, paparnya. 

Menurut Boyamin, keberhasilan Kejagung tidak hanya mengungkap kasus-kasus besar tapi mampu merumuskan kasus terkait tentang kerugian perekonomian negara. 

Hal itu, paparnya, dimulai dari kasus impor tekstil di Batam yang terungkap terjadi kerugian perekonomian negara, termasuk kasus Surya Darmadi, impor minyak goreng. 

"Jadi Kejagung itu bukan hanya kasus besar tapi sudah melompat lagi tentang merumuskan kerugian perekonomian negara, sementara KPK masih berkutat kerugian keuangan negara dan itu kemudian hanya berdasarkan OTT dan temuan BPK misalnya," kata Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Kinerja KPK Dan Kejagung Menurut MAKI: KPK Tak Pernah Ungkap Kasus 'Big Fish'

Beda Kinerja KPK Dan Kejagung Menurut MAKI: KPK Tak Pernah Ungkap Kasus 'Big Fish'

News | Senin, 27 Maret 2023 | 07:36 WIB

Soroti Kinerja Firli Bahuri Cs Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi Besar, Ketua Dewas KPK: Beda dengan Kejagung

Soroti Kinerja Firli Bahuri Cs Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi Besar, Ketua Dewas KPK: Beda dengan Kejagung

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 21:40 WIB

5 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo

5 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 14:41 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Tembus Filipina, Warga Diminta Pakai Masker N95

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Tembus Filipina, Warga Diminta Pakai Masker N95

News | Rabu, 02 September 2026 | 19:57 WIB

Ada 100 Lebih Tokoh Diusulkan Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Ada 100 Lebih Tokoh Diusulkan Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

News | Rabu, 02 September 2026 | 19:57 WIB

Kahitna 40 Tahun: Tiga Hari Lagi Empat Dekade Cinta Bertemu di Satu Panggung

Kahitna 40 Tahun: Tiga Hari Lagi Empat Dekade Cinta Bertemu di Satu Panggung

Entertainment | Rabu, 02 September 2026 | 19:55 WIB

Bandara SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Langsung Rute ke Bandung

Bandara SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Langsung Rute ke Bandung

Riau | Rabu, 02 September 2026 | 19:52 WIB

Pasar Kripto Mulai Bergairah, Bitcoin Lagi Terbang

Pasar Kripto Mulai Bergairah, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 19:49 WIB

Perusahaan Ikut Berlomba Cari Cuan di Ajang MotoGP Mandalika

Perusahaan Ikut Berlomba Cari Cuan di Ajang MotoGP Mandalika

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 19:44 WIB

Rupiah Melemah Imbas Kembali Memanasnya Timur Tengah

Rupiah Melemah Imbas Kembali Memanasnya Timur Tengah

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 19:41 WIB

Tren Nama Anak Sulit Dieja: Sudahkah Orang Tua Memikirkan Repotnya Kelak?

Tren Nama Anak Sulit Dieja: Sudahkah Orang Tua Memikirkan Repotnya Kelak?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 19:40 WIB

Dekananto Eko Naik Pangkat! Wakapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Dua

Dekananto Eko Naik Pangkat! Wakapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Dua

News | Rabu, 02 September 2026 | 19:36 WIB

Dewasa Ternyata Melelahkan: Bedah Makna di Balik Lagu 'Masa Mudaku Habis'

Dewasa Ternyata Melelahkan: Bedah Makna di Balik Lagu 'Masa Mudaku Habis'

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 19:35 WIB

×