Bisakah Mengisi Daya iPhone 15 dengan Kabel HP Android?

Lintang Siltya Utami

Selasa, 12 Desember 2023 | 11:09 WIB
Bisakah Mengisi Daya iPhone 15 dengan Kabel HP Android?
Ilustrasi USB-C di iPhone 15. [Unsplash/Samuel Angor]

Suara.com - HP Android saat ini sebagian besar menggunakan kabel USB-C dan terkadang membuat pengguna iPhone kesulitan jika ingin meminjam kabel HP Android. Meskipun Apple tampaknya meremehkan fitur ini, tetapi salah satu nilai jual dari seri iPhone 15 adalah memiliki dukungan USB-C.

Tetapi, beberapa pengguna mungkin bertanya-tanya bisakah iPhone 15 diisi daya menggunakan kabel HP Android pada umumnya. Untuk menjawab hal itu, berikut ini ulasannya:

Bisakah mengisi daya iPhone 15 dengan kabel HP Android?

Jawabannya adalah bisa. Saat ini, HP Android telah mengandalkan pengisian daya USB-C selama bertahun-tahun.

Faktanya, perangkat ini sering kali mengisi daya lebih cepat daripada iPhone, namun perlu diperhatikan bahwa apa pun kabel atau adaptornya, pengguna hanya dapat mengisi daya iPhone 15 dan 15 Plus dengan daya 20W atau lebih rendah.

iPhone 15 Pro dan 15 Pro Max berpotensi meningkat sedikit lebih cepat, mencapai sekitar 27 hingga 29W.

Ilustrasi USB-C. [Denys Vitali/Pixabay]
Ilustrasi USB-C. [Denys Vitali/Pixabay]

Sebelum pengumuman perilisan iPhone 15, rumor memicu kekhawatiran bahwa Apple akan secara artifisial membatasi kabel USB-C tanpa sertifikasi perusahaan.

Untungnya, jajaran iPhone 15 adalah generasi pertama yang melakukan perubahan. Hingga 2023, perusahaan menolak dorongan untuk beralih dari Lightning, yang awalnya diluncurkan bersamaan dengan iPhone 5 pada 2012.

Hal itu membuat penggemar iPhone khawatir, mengingat spesifikasi USB-C telah diselesaikan pada 2014. Produk Apple menggunakan format ini dalam beberapa tahun. Hal ini memaksa pengguna untuk menyimpan kabel terpisah untuk iPhone, terkendala oleh spesifikasi Lightning yang lebih rendah.

baca juga

Hal yang membuat Apple bertahan lama adalah karena sertifikasi aksesori Lightning menguntungkan perusahaan.

Selain itu, Apple juga mungkin ragu untuk menghabiskan waktu dan uang yang diperlukan untuk mengubah desain, produksi, dan rantai pasokannya, terutama karena Apple akan mengadopsi format yang digunakan oleh semua pesaingnya di bidang smartphone.

Dengan adanya standar yang sama, artinya memudahkan pengguna untuk berpindah perangkat. Terlebih, jika pengguna telah menghabiskan uang untuk membeli aksesori Lightning, maka pengguna mungkin tidak ingin aksesori itu lagi karena dianggap tidak berguna.

Namun, Apple tampaknya tidak memiliki pilihan lain. Pada 2022, Uni Eropa memilih untuk menjadikan USB-C sebagai standar wajib untuk pengisian daya kabel pada akhir 2024. Mungkin Apple dapat merilis desain terpisah untuk Eropa atau bahkan meninggalkan pasar tersebut, tetapi tampaknya tidak satu pun dari opsi tersebut yang mungkin akan dilakukan.

Dengan dirilisnya iPhone 15 menggunakan kabel USB-C, artinya iPhone SE selanjutnya juga akan beralih ke USB-C.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan iPhone 14 vs iPhone 15: Mana yang Lebih Baik?

Perbandingan iPhone 14 vs iPhone 15: Mana yang Lebih Baik?

Tekno | Selasa, 12 Desember 2023 | 09:27 WIB

Cara Mematikan Sinyal 5G di HP Android

Cara Mematikan Sinyal 5G di HP Android

Tekno | Selasa, 12 Desember 2023 | 08:43 WIB

Bukan Main! Maling Kembalikan HP Curian karena Bukan iPhone: Saya Tak Mau Android

Bukan Main! Maling Kembalikan HP Curian karena Bukan iPhone: Saya Tak Mau Android

Tekno | Senin, 11 Desember 2023 | 12:28 WIB

Terkini

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Giliran Persib Bandung Bidik 3 Poin di Thailand, Luka Menalo: Kami Punya Modal Kuat

Giliran Persib Bandung Bidik 3 Poin di Thailand, Luka Menalo: Kami Punya Modal Kuat

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Apresiasi Drama Musikal Sirena Beri Ruang Penyandang Disabilitas

Fatma Saifullah Yusuf Apresiasi Drama Musikal Sirena Beri Ruang Penyandang Disabilitas

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Lebih Dewasa! NCT Wish Ungkap Pertumbuhan Musikalitas di Album Baru, I SPY

Lebih Dewasa! NCT Wish Ungkap Pertumbuhan Musikalitas di Album Baru, I SPY

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja

Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Dari Kilang Balongan ke Mandalika, Peserta Touring Saksikan Langsung Proses Produksi BBM

Dari Kilang Balongan ke Mandalika, Peserta Touring Saksikan Langsung Proses Produksi BBM

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029

Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029

Banten | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:30 WIB

MK Tak Temukan Bukti Wapres Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Wapres Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:30 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI: Bisa Judicial Review jika Rugikan Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI: Bisa Judicial Review jika Rugikan Buruh

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:28 WIB

×