Atur Izin Google Dokumen dalam 5 Menit! Begini Caranya...

Lintang Siltya Utami

Kamis, 22 Februari 2024 | 12:14 WIB
Atur Izin Google Dokumen dalam 5 Menit! Begini Caranya...
Ilustrasi aplikasi Google Docs pada sebuah ponsel. [Shuttestock]

Suara.com - Google Dokumen dirancang dengan mempertimbangkan berbagi kepada orang lain, namun pengguna dapat menetapkan tingkat akses yang berbeda untuk mempersempit atau memperluas jumlah kolaborator pada dokumen tertentu.

Jika pengguna masih bingung bagaimana cara menambahkan kolaborator ke dokumen dan menggunakan berbagai opsi berbagi, berikut ini cara mengizinkan akses ke Google Dokumen:

Cara memberikan akses ke Google Docs

Semua izin akses ditangani melalui pengaturan berbagi Google Docs. Pengguna dapat mengakses menu berbagi baik melalui Google Drive atau langsung di dokumen.

  • Buka dokumen yang ingin pengguna bagikan dan klik tombol Share berwarna biru di dekat pojok kanan atas.
  • Untuk menambahkan kolaborator individu, ketikkan nama atau alamat email mereka ke dalam kotak teks.
  • Pilih tingkat akses untuk kolaborator dari menu yang muncul dan pengguna dapat mengubah opsi ini kapan pun.
  • Klik Send.

Cara memberikan akses umum ke Google Docs

Jika pengguna tidak mengetahui alamat email seseorang atau hanya ingin dokumen pengguna tersedia lebih luas, pengguna juga dapat mengizinkan akses dengan membagikan tautan ke dokumen.

  • Buka dokumen yang ingin dibagikan dan klik tombol Share berwarna biru di dekat pojok kanan atas.
  • Klik Copy link.
  • Bagikan tautannya kepada siapa pun yang pengguna suka. Pengguna dapat mengirimkan tautan melalui email, pesan teks, dan lainnya.
  • Secara default, Google Dokumen menetapkan Akses umum ke Restricted atau Dibatasi. Di bawah pengaturan ini, pengguna harus menyetujui akses kepada siapa saja yang mengeklik tautan.
  • Untuk mengubah aksesibilitas dokumen, klik panah bawah di samping Restricted di bawah Akses umum.
  • Pilih opsi Anyone with the link. Setiap orang yang mengeklik tautan tidak lagi memerlukan izin pengguna untuk membuka dokumen.
  • Tetapkan tingkat izin akses umum dengan mengeklik menu di sebelah kanan Anyone with the link. Pengguna dapat mengatur peran ke Viewer, Commenter, atau Editor.
Ilustrasi Google Docs.

Cara mengubah izin di Google Docs

Setelah menambahkan kontributor, pengguna dapat mengubah izin mereka kapan saja di menu Share. Pilih panah di sebelah kanan namanya dan gunakan menu untuk mengubah tingkat akses ke Viewer, Commentor, atau Editor.

  • Pengguna dapat mengklik ikon roda gigi di kanan atas menu Share.
  • Atur apakah kolaborator dapat mengubah izin, membagikan dokumen, atau mengunduh, mencetak, atau menyalinnya dengan memilih kotak centang yang sesuai.
  • Google Dokumen menyimpan perubahan segera setelah pengguna menetapkannya.

Itulah yang dapat pengguna lakukan untuk mengatur izin di Google Dokumen.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Cara Ampuh Melindungi Akun Google dari Hacker

7 Cara Ampuh Melindungi Akun Google dari Hacker

Tekno | Kamis, 22 Februari 2024 | 06:57 WIB

Meta Respons Kebijakan Wajib Bayar Berita di Aturan Publisher Rights

Meta Respons Kebijakan Wajib Bayar Berita di Aturan Publisher Rights

Tekno | Rabu, 21 Februari 2024 | 19:53 WIB

Cara Melihat Jumlah Kata di Google Docs, Ada Fitur Khusus

Cara Melihat Jumlah Kata di Google Docs, Ada Fitur Khusus

Tekno | Rabu, 21 Februari 2024 | 13:42 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×