Agar Tidak Diblokir, Begini Cara Daftar IMEI iPhone yang Beli di Luar Negeri

Vania Rossa

Kamis, 26 September 2024 | 20:37 WIB
Agar Tidak Diblokir, Begini Cara Daftar IMEI iPhone yang Beli di Luar Negeri
Cara Daftar IMEI iPhone yang Beli di Luar Negeri (Freepik)

Suara.com - Membeli handphone di luar negeri saat ini sudah jadi hal yang biasa dilakukan oleh banyak orang. Ponsel yang dibeli dari luar negeri, termasuk iPhone, harus melakukan pendaftaran IMEI terlebih dahulu agar perangkat tersebut bisa mendapat sinyal dari operator seluler lokal. Nah, oleh sebab itu penting untuk mengetahui cara daftar IMEI iPhone yang beli di luar negeri.

Pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) sangatlah penting untuk dilakukan. Jika tidak mendaftar, maka ponsel yang beli dari luar negeri hanya bisa digunakan berkomunikasi dengan memanfaatkan sinyal WiFi saja.

Adapun pendaftaran IMEI dapat dilakukan melalui situs Bea Cukai atau bisa juga dengan mendownload aplikasi Mobile Beacukai di Google Play store atau Apple App Store. Selengkapnya, simak langkah-langkahnya berikut ini.

Cara Daftar IMEI iPhone yamg Beli di Luar Negeri

1. Kunjungi Situs Resmi atau Aplikasi Mobile Bea Cukai

Masuk ke dalam situs resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id atau download aplikasi Mobile Bea Cukai lewat Google Play Store atau Apple App Store.

2. Isi Formulir Permohonan

Setelah masuk ke situs Bea Cukai, isi formulir permohonan pendaftaran IMEI secara online. Selain itu, Anda juga harus menyertakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar iPhone atau Android yang dibeli di luar negeri dianggap legal, seperti:

  • Paspor halaman depan dan halaman yang ada stempel imigrasi ketika tiba di bandara
  • Tiket dan/atau Boarding Pass saat kedatangan ke Indonesia.
  • NPWP (jika ada).
  • Ponsel yang akan didaftarkan IMEI-nya.
  • Invoice/Struk Pembelian ponsel.
  • Tanda terima registrasi berupa barcode yang berasal dari pendaftaran online IMEI di website Bea Cukai/aplikasi Mobile Bea Cukai.

3. Dapatkan QR Code

baca juga

Setelah melakukan serangkaian pendaftaran online, selanjutnya Anda akan mendapatkan QR Code. Adapun QR Code ini harus diserahkan kepada petugas Bea Cukai di bandara untuk verifikasi IMEI.

4. Verifikasi di Bandara

Kemudian, petugas Bea Cukai akan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen sebagai dasar legalitas pemasukan barang serta perhitungan pungutan Bea Masuk himgga Pajak Dalam Rangka Impor.

5. Aktivasi SIM Card

Setelah kewajiban pabean atas iPhone tersebut diselesaikan, maka aktivasi perangkat dengan SIM Card Indonesia bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.

6. Cek Status IMEI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IMEI iPhone Terblokir? Tenang, Begini Cara Mengatasinya!

IMEI iPhone Terblokir? Tenang, Begini Cara Mengatasinya!

Tekno | Selasa, 24 September 2024 | 11:52 WIB

Tips Registrasi IMEI iPhone 16 Agar Bisa Digunakan di Indonesia

Tips Registrasi IMEI iPhone 16 Agar Bisa Digunakan di Indonesia

Lifestyle | Senin, 16 September 2024 | 15:54 WIB

Redmi Turbo 4 Muncul di Database IMEI: Chip Gahar bin Anyar Jadi Kartu As, Semurah Apa?

Redmi Turbo 4 Muncul di Database IMEI: Chip Gahar bin Anyar Jadi Kartu As, Semurah Apa?

Tekno | Minggu, 11 Agustus 2024 | 12:52 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×