Agar Tidak Diblokir, Begini Cara Daftar IMEI iPhone yang Beli di Luar Negeri

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 26 September 2024 | 20:37 WIB
Agar Tidak Diblokir, Begini Cara Daftar IMEI iPhone yang Beli di Luar Negeri
Cara Daftar IMEI iPhone yang Beli di Luar Negeri (Freepik)

Pastikan bila data IMEI sudah teregistrasi di Bea Cukai dengan cara melakukan cek melalui situs www.beacukai.go.id/cek-imei. Hasil pengecekan ini harus berisi keterangan “Data IMEI telah terkirim ke Database Kemenkominfo”.

Sebagai pengingat, prosedur pendaftaran IMEI merupakan upaya dari pemerintah untuk mengawasi serta mengontrol peredaran HP, terutama iPhone di Indonesia, demi keamanan serta kepatuhan pada peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, sebagai pengguna ponsel terutama yang dibeli dari luar negeri, kita harus memahami dan mematuhi prosedur yang ada agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Tak sampai di situ, bagi yang berencana membeli iPhone di luar negeri, sebaiknya lakukan riset terlebih dahulu tentang kebijakan pendaftaran IMEI di negara tujuan. Pastikan pula untuk selalu menyimpan semua dokumen pembelian dan pendaftaran, sebab dokumen itu  bisa jadi bukti legalitas kepemilikan ponsel saat tiba di Indonesia.

Demikian tadi cara daftar IMEI iPhone yang beli di luar negeri. Dengan mendaftarkan IMEI, itu artinya kita mematuhi peraturan pemerintah dalam mengawasi peredaran handphone ilegal di Indonesia.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI