Lembaga Pengawas Data Pribadi Ternyata di Bawah Komdigi, Ini Alasannya

Dicky Prastya | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:02 WIB
Lembaga Pengawas Data Pribadi Ternyata di Bawah Komdigi, Ini Alasannya
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Freepik]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui kalau tugas Lembaga Pengawas Data Pribadi (PDP) ternyata berada di bawah naungannya, tepatnya di Direktorat Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital.

"PDP lembaganya itu belum ada secara secara parsial, tapi diampu oleh satu direktorat kalau misalnya di situ Direktorat Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Strategi dan Kebijakan Pemerintah Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi saat konferensi pers di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (21/2/2025).

Padahal Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi ini diatur dalam Pasal 58 dan Pasal 59 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Di Pasal 58 Ayat 3 dan 4, lembaga ini ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab langsung ke Presiden.

Teguh menjelaskan kalau direktorat tersebut menjalankan fungsi sebagai pengawas perlindungan data pribadi. Namun hal itu hanya sebatas persiapan sebelum pada akhirnya berdiri sebagai lembaga independen.

"Jadi itu semacam inkubasi, inkubator pembentukan lembaganya., Kalau di situ sudah settle, spin-off, menjadi satu lembaga sendiri di luar yang ada di Komdigi," ucapnya.

Teguh juga mengklaim kalau lembaga PDP yang berada di bawah Komdigi ini tidak menyalahi aturan. Ia menyebut kalau pihaknya sudah konsultasi dengan ahli hukum.

PLT Direktur Strategi dan Kebijakan Pemerintah Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi saat konferensi pers di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (21/1/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
PLT Direktur Strategi dan Kebijakan Pemerintah Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi saat konferensi pers di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (21/1/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Karena Komdigi juga sebagai lembaga, jadi tetap bisa," klaim dia.

Kendati begitu dia kembali menegaskan kalau Lembaga PDP ini bakal berdiri sendiri, tak lagi di bawah Komdigi. Namun secara inkubator, sementara masih dinaungi kementerian tersebut. 

Teguh juga menyebut kalau berdasarkan pengalaman sebelumnya, Kementerian/Lembaga baru yang mendapatkan fungsi baru dengan orang-orang baru, disarankan melakukannya di tahun ketiga.

"Jadi akan lama karena punya penganggaran orang, infrastruktur, kemudian peralatan kerja, dan lain-lain. Jadi lebih efektif embrio sampai matang sudah siap, baru spin-off, kemudian bisa mendapatkan fungsi dan diperluas kembali dari fungsi existing-nya," jelas Teguh.

Sekadar informasi, tugas dan wewenang Lembaga PDP ini termaktub dalam Pasal 59 dan 60 UU PDP. Sebagai contoh, badan ini bisa menghukum pihak yang melanggar UU PDP, di mana ini tertuang dalam Pasal 60 Ayat C.

UU PDP sendiri ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Oktober 2022. Namun regulasi ini baru berlaku dua tahun usai aturan ini diundangkan, sesuai Pasal 74 UU PDP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sanggup Bangun Pusat Data Nasional Sendirian, Komdigi Akan Ajak Swasta

Tak Sanggup Bangun Pusat Data Nasional Sendirian, Komdigi Akan Ajak Swasta

Tekno | Selasa, 21 Januari 2025 | 18:24 WIB

Komdigi Ungkap Isi Regulasi Baru yang Batasi Anak Main Medsos

Komdigi Ungkap Isi Regulasi Baru yang Batasi Anak Main Medsos

Tekno | Selasa, 21 Januari 2025 | 16:32 WIB

BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon

BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2025 | 13:23 WIB

Buzzer Rudi Valinka Diangkat Jadi Stafsus, Komdigi Klaim Bakal Ada Evaluasi

Buzzer Rudi Valinka Diangkat Jadi Stafsus, Komdigi Klaim Bakal Ada Evaluasi

Tekno | Senin, 20 Januari 2025 | 19:48 WIB

Komdigi Siapkan Aturan Turunan UU PDP, Selesai Bulan Depan

Komdigi Siapkan Aturan Turunan UU PDP, Selesai Bulan Depan

Tekno | Jum'at, 17 Januari 2025 | 19:38 WIB

Heboh! Rudi Valinka, Diduga Buzzer Jadi Stafsus Menkomdigi, Gajinya Berapa?

Heboh! Rudi Valinka, Diduga Buzzer Jadi Stafsus Menkomdigi, Gajinya Berapa?

Video | Jum'at, 17 Januari 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Xiaomi Rilis Tablet Gaming 21 April, Fitur Layar Redmi K Pad 2 Terungkap

Xiaomi Rilis Tablet Gaming 21 April, Fitur Layar Redmi K Pad 2 Terungkap

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 16:23 WIB

5 HP Murah Terbaik 2026, Spek Dewa Setara Flagship Harga Dibawah Rp2 Jutaan

5 HP Murah Terbaik 2026, Spek Dewa Setara Flagship Harga Dibawah Rp2 Jutaan

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 16:11 WIB

Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya

Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 15:23 WIB

4 Laptop Lenovo IdeaPad Terbaik 2026, Spek Tangguh Untuk Pelajar hingga Profesional

4 Laptop Lenovo IdeaPad Terbaik 2026, Spek Tangguh Untuk Pelajar hingga Profesional

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 14:52 WIB

Honor 600 Debut 23 April: Desain Mirip iPhone, Usung Bezel Tipis dan Baterai 7.000 mAh

Honor 600 Debut 23 April: Desain Mirip iPhone, Usung Bezel Tipis dan Baterai 7.000 mAh

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 14:40 WIB

Game Metro 2039 Rilis 2026: Tampilkan Konsekuensi Kerusakan Nuklir dan Perang Rusia

Game Metro 2039 Rilis 2026: Tampilkan Konsekuensi Kerusakan Nuklir dan Perang Rusia

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 14:08 WIB

Spesifikasi Redmi Book 14 2026: Pesaing MacBook Neo, Usung Core Ultra 5 dan RAM 16 GB

Spesifikasi Redmi Book 14 2026: Pesaing MacBook Neo, Usung Core Ultra 5 dan RAM 16 GB

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 13:25 WIB

Konfigurasi Memori Realme C81 Terungkap, Calon HP Murah Baru Mirip iPhone

Konfigurasi Memori Realme C81 Terungkap, Calon HP Murah Baru Mirip iPhone

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 11:42 WIB

52 Kode Redeem FF Terbaru 19 April 2026, Klaim Hadiah Sekarang dan Aktifkan Multi-Bind

52 Kode Redeem FF Terbaru 19 April 2026, Klaim Hadiah Sekarang dan Aktifkan Multi-Bind

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 11:05 WIB

40 Kode Redeem FC Mobile 19 April 2026, Star Signings Siap Hadir di TOTS dan Bonus Kompensasi

40 Kode Redeem FC Mobile 19 April 2026, Star Signings Siap Hadir di TOTS dan Bonus Kompensasi

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 10:36 WIB