Heboh Gas Melon Langka, Hendri Satrio Sentil Gibran: Mari Kita Lapor Mas Wapres!

Denada S Putri

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:28 WIB
Heboh Gas Melon Langka, Hendri Satrio Sentil Gibran: Mari Kita Lapor Mas Wapres!
Kolase foto Hendri Satrio-Lapor Mas Wapres. [Ist]

Suara.com - Kebijakan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang melarang gas elpiji 3 kilogram atau biasa disebut gas melon dijual di pengecer menimbulkan kekisruhan.

Kekisruhan tersebut terjadi di beberapa daerah di Indonesia, seperti contohnya antrean panjang hingga mengular saat masyarakat terpaksa membeli gas melon di pangkalan.

Kebijakan yang dibuat Bahlil ini merugikan banyak masyarakat kecil. Waktu yang bisa mereka lakukan untuk bekerja justru teralihkan untuk mengantre karena kehabisan gas melon.

Ada juga warga yang mengeluh karena jarak dari rumah mereka ke pangkalan yang jauh, juga warga yang mengantre dengan kondisi cuaca yang panas-panasan hingga kehujanan.

Nahasnya, ada seorang penjual nasi uduk berusia 62 tahun bernama Yonih di Pamulang, Tangerang Selatan yang meninggal dunia setelah kelelahan karena mengantre gas.

Buntutnya, aturan yang dibuat Bahlil ini langsung dicabut oleh Prabowo dan pengecer bisa kembali berjualan gas melon.

Analis komunikasi politik sekaligus  founder Lembaga Survei Kedai KOPI, Hendri Satrio atau Hensat turut mengomentari fenomena kelangkaan gas melon yang terjadi baru-baru ini.

Menurutnya, komunikasi publik dari pemerintah sangat buruk hingga menimbulkan banyak kerugian di masyarakat.

"Komunikasi Publiknya Pemerintah ke Rakyat Sangat buruk! Studi Kasus: Rakyat Ngantri Gas Melon!," tulis Hensat melalui akun X pribadinya, pada Selasa (04/02/2025) lalu.

baca juga

Hensat juga turut menyinggung keberadaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak buka suara terkait kekisruhan yang sedang terjadi di masyarakat ini.

Oleh karena itu, menurut Hensat, kelangkaan gas melon yang masih terjadi di masyarakat ini bisa diadukan kepada Gibran melalui "Lapor Mas Wapres".

"Tentang keberadaan Gas Melon 3kg, mari kita lapor Mas Wapres!," tulis Hensa dalam cuitannya, dikutip Kamis (06/02/2025).

Alhasil, netizen pun ikut menanggapi sentilan Hensat yang dianggap candaan semata oleh mereka.

"Emangnya dia bisa apa bang @satriohendri selain Bagi -Bagi Susu dan Bansos???" tulis netizen.

"Pertanyaannya jawaban apa yg bisa  di harapkan dari mas wapres ? Sblom lapor aja pasti udh tau jawabannya," jelas netizen.

"Mas wapres lagi bagi-bagi susu di SD Papua. Mungkin beliau ga sempet urus Gas Melon 3 kg," tutur netizen.

"Wapres sibuk bagi2 susu mas, ga terima laporan gas melon, hanya susu aja," tambahnya.

Kontributor : Maliana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tulisan 'Adili Jokowi' Muncul di Solo, Netizen Sentil Kaesang Pangarep: Bikin Kaosnya Mas..

Tulisan 'Adili Jokowi' Muncul di Solo, Netizen Sentil Kaesang Pangarep: Bikin Kaosnya Mas..

Tekno | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:49 WIB

Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Cara Beli Tabung Gas Baru di Pertamina

Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Cara Beli Tabung Gas Baru di Pertamina

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:57 WIB

Kontroversi Larangan Gas 3 Kg: Prabowo Dituduh Ingkar Janji Bela Rakyat Kecil

Kontroversi Larangan Gas 3 Kg: Prabowo Dituduh Ingkar Janji Bela Rakyat Kecil

Video | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×