Heboh Gas Melon Langka, Hendri Satrio Sentil Gibran: Mari Kita Lapor Mas Wapres!

Denada S Putri

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:28 WIB
Heboh Gas Melon Langka, Hendri Satrio Sentil Gibran: Mari Kita Lapor Mas Wapres!
Kolase foto Hendri Satrio-Lapor Mas Wapres. [Ist]

Suara.com - Kebijakan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang melarang gas elpiji 3 kilogram atau biasa disebut gas melon dijual di pengecer menimbulkan kekisruhan.

Kekisruhan tersebut terjadi di beberapa daerah di Indonesia, seperti contohnya antrean panjang hingga mengular saat masyarakat terpaksa membeli gas melon di pangkalan.

Kebijakan yang dibuat Bahlil ini merugikan banyak masyarakat kecil. Waktu yang bisa mereka lakukan untuk bekerja justru teralihkan untuk mengantre karena kehabisan gas melon.

Ada juga warga yang mengeluh karena jarak dari rumah mereka ke pangkalan yang jauh, juga warga yang mengantre dengan kondisi cuaca yang panas-panasan hingga kehujanan.

Nahasnya, ada seorang penjual nasi uduk berusia 62 tahun bernama Yonih di Pamulang, Tangerang Selatan yang meninggal dunia setelah kelelahan karena mengantre gas.

Buntutnya, aturan yang dibuat Bahlil ini langsung dicabut oleh Prabowo dan pengecer bisa kembali berjualan gas melon.

Analis komunikasi politik sekaligus  founder Lembaga Survei Kedai KOPI, Hendri Satrio atau Hensat turut mengomentari fenomena kelangkaan gas melon yang terjadi baru-baru ini.

Menurutnya, komunikasi publik dari pemerintah sangat buruk hingga menimbulkan banyak kerugian di masyarakat.

"Komunikasi Publiknya Pemerintah ke Rakyat Sangat buruk! Studi Kasus: Rakyat Ngantri Gas Melon!," tulis Hensat melalui akun X pribadinya, pada Selasa (04/02/2025) lalu.

baca juga

Hensat juga turut menyinggung keberadaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak buka suara terkait kekisruhan yang sedang terjadi di masyarakat ini.

Oleh karena itu, menurut Hensat, kelangkaan gas melon yang masih terjadi di masyarakat ini bisa diadukan kepada Gibran melalui "Lapor Mas Wapres".

"Tentang keberadaan Gas Melon 3kg, mari kita lapor Mas Wapres!," tulis Hensa dalam cuitannya, dikutip Kamis (06/02/2025).

Alhasil, netizen pun ikut menanggapi sentilan Hensat yang dianggap candaan semata oleh mereka.

"Emangnya dia bisa apa bang @satriohendri selain Bagi -Bagi Susu dan Bansos???" tulis netizen.

"Pertanyaannya jawaban apa yg bisa  di harapkan dari mas wapres ? Sblom lapor aja pasti udh tau jawabannya," jelas netizen.

"Mas wapres lagi bagi-bagi susu di SD Papua. Mungkin beliau ga sempet urus Gas Melon 3 kg," tutur netizen.

"Wapres sibuk bagi2 susu mas, ga terima laporan gas melon, hanya susu aja," tambahnya.

Kontributor : Maliana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tulisan 'Adili Jokowi' Muncul di Solo, Netizen Sentil Kaesang Pangarep: Bikin Kaosnya Mas..

Tulisan 'Adili Jokowi' Muncul di Solo, Netizen Sentil Kaesang Pangarep: Bikin Kaosnya Mas..

Tekno | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:49 WIB

Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Cara Beli Tabung Gas Baru di Pertamina

Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Cara Beli Tabung Gas Baru di Pertamina

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:57 WIB

Kontroversi Larangan Gas 3 Kg: Prabowo Dituduh Ingkar Janji Bela Rakyat Kecil

Kontroversi Larangan Gas 3 Kg: Prabowo Dituduh Ingkar Janji Bela Rakyat Kecil

Video | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:05 WIB

Terkini

7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo

7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 HP 5G Termurah dengan RAM hingga 8 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5 HP 5G Termurah dengan RAM hingga 8 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Takut Listrik Padam, Chest Freezer Ini Punya Teknologi Menjaga Makanan Beku hingga 150 Jam

Tak Takut Listrik Padam, Chest Freezer Ini Punya Teknologi Menjaga Makanan Beku hingga 150 Jam

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 16:47 WIB

5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak

5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 16:15 WIB

Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma

Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:58 WIB

4 Tablet Murah dengan Fitur Palm Rejection, Menggambar dan Mencatat Lebih Rapi

4 Tablet Murah dengan Fitur Palm Rejection, Menggambar dan Mencatat Lebih Rapi

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:42 WIB

Dampak Krisis Memori Global, Apple Terpaksa Menaikkan Harga MacBook dan iPad

Dampak Krisis Memori Global, Apple Terpaksa Menaikkan Harga MacBook dan iPad

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:35 WIB

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 13:52 WIB

8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan

8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 13:16 WIB

3 Fitur HP Lipat untuk Kebutuhan Multitasking dan Produktivitas Profesional Muda

3 Fitur HP Lipat untuk Kebutuhan Multitasking dan Produktivitas Profesional Muda

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 11:38 WIB

×