Foto Bergerak Hadir di WhatsApp! Cara Baru Kirim Kenangan Lebih Hidup

Cesar Uji Tawakal, Lintang Siltya Utami

Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:00 WIB
Foto Bergerak Hadir di WhatsApp! Cara Baru Kirim Kenangan Lebih Hidup
Ilustrasi WhatsApp. [Unsplash/Mika Baumeister]

Suara.com - WhatsApp telah lama menawarkan fitur berbagi foto sebagai salah satu fitur utama dalam aplikasinya, memungkinkan pengguna untuk mengirimkan foto dan video dalam obrolan pribadi maupun grup.

Fitur ini mempermudah pengguna untuk berbagi momen melalui gambar atau video dengan mudah.

Namun, dalam pembaruan WhatsApp beta terbaru untuk Android versi 2.25.8.12, aplikasi ini kini sedang mengembangkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk berbagi foto yang bisa bergerak atau motion photo dalam obrolan, grup, dan saluran.

Menurut laporan WABetaInfo pada Sabtu (22/3/2025), foto bergerak adalah sebuah format media yang menangkap momen gerakan singkat sebelum dan setelah foto diambil.

Berbeda dengan gambar biasa yang hanya menampilkan gambar diam, foto bergerak mencakup beberapa detik rekaman video dan audio, memberikan cara yang lebih kaya dan mendalam untuk mengabadikan kenangan.

Format ini menjadi sangat populer di beberapa perangkat ponsel, karena menggabungkan elemen foto dan video dalam satu cuplikan yang memiliki animasi.

Beberapa contoh perangkat seperti Samsung Galaxy memiliki fitur bernama Motion Photo, sementara Google Pixel menawarkan fungsi serupa yang disebut Top Shot atau Motion Photos.

Apple juga memiliki fitur ini di iPhone yang dinamakan Live Photos, yang memungkinkan pengguna untuk menangkap beberapa detik video bersamaan dengan foto diam.

WhatsApp untuk iOS sudah mendukung Live Photos seperti ini, dan dukungan terhadap foto bergerak akan segera hadir di versi Android.

baca juga
Fitur berbagi foto yang bisa bergerak di WhatsApp. [WABetaInfo]
Fitur berbagi foto yang bisa bergerak di WhatsApp. [WABetaInfo]

Motion photo sendiri fitur yang ada pada beberapa smartphone dan kamera, di mana foto yang diambil tidak hanya menghasilkan gambar statis, tetapi juga menyertakan beberapa detik pergerakan sebelum dan setelah foto utama diambil.

Dengan kata lain, Motion photo menangkap beberapa frame dalam waktu singkat untuk memberikan efek gambar yang tampak bergerak.

Sebagai contoh, ketika pengguna mengambil foto menggunakan fitur motion photo, kamera akan merekam beberapa detik gerakan di sekitar objek yang difoto.

Hasil akhirnya adalah gambar yang tampak diam ketika dilihat biasa, namun jika diputar (biasanya dengan mengetuk atau menekan layar), bagian tertentu dari gambar akan bergerak, seperti rambut yang tertiup angin atau benda yang bergerak.

Dengan pembaruan terbaru, WhatsApp sedang berusaha untuk memperluas fitur berbagi media, termasuk dukungan untuk foto bergerak.

Ketika pengguna membuka galeri untuk memilih foto atau video yang akan dibagikan, pengguna akan melihat tombol baru yang memungkinkan pengguna memilih antara foto statis atau foto bergerak, jika tersedia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Sudah Cair? Smart TV Samsung 4K 43 Inci Turun Rp 1 Juta pada Maret 2025

THR Sudah Cair? Smart TV Samsung 4K 43 Inci Turun Rp 1 Juta pada Maret 2025

Tekno | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:03 WIB

Fitur Baru WhatsApp: Sesi Panggilan dengan Meta AI

Fitur Baru WhatsApp: Sesi Panggilan dengan Meta AI

Tekno | Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:58 WIB

Cara Mengisi Tabungan di Cash Cow, Fitur Baru Jenius

Cara Mengisi Tabungan di Cash Cow, Fitur Baru Jenius

Tekno | Jum'at, 21 Maret 2025 | 12:48 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×