Pemerintah Minta Meta Tutup Grup Ini

Muhammad Yunus

Kamis, 22 Mei 2025 | 19:12 WIB
Pemerintah Minta Meta Tutup Grup Ini
Platform meta yang mengandung konten menyimpang, terutama yang berkaitan dengan pornografi dan fantasi seksual menyimpang diminta ditutup [Suara.com/Tangkapan layar]

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan keamanan ruang digital.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE), khususnya Meta, untuk secara aktif.

Memantau dan menutup akses grup di platform mereka yang mengandung konten menyimpang, terutama yang berkaitan dengan pornografi dan fantasi seksual menyimpang.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah grup di Facebook yang diduga kuat menjadi wadah penyebaran konten tidak senonoh, bahkan menyasar anak-anak.

Fenomena ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencederai nilai sosial dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Meta Diminta Proaktif Tutup Grup Menyimpang

Dalam pernyataannya di Jakarta Pusat, Kamis (22/5), Angga Raka menyebut bahwa beberapa grup menyimpang sudah berhasil diidentifikasi dan diblokir.

Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut belum cukup untuk mengatasi akar persoalan.

“Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” tegas Angga.

baca juga

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak boleh dilakukan hanya sekali, melainkan harus berkelanjutan dan berbasis algoritma yang mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Diperkuat

Selain menutup akses grup yang menyimpang, Pemerintah juga mendesak agar platform digital seperti Meta dapat bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum.

Tujuannya, untuk mengungkap dalang di balik pembuatan grup dan konten negatif yang merusak tatanan sosial dan psikologis masyarakat.

“Kami mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” ujar Angga Raka.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan para pelaku penyebar konten menyimpang tidak hanya diblokir secara digital, tetapi juga dapat diberikan sanksi hukum yang setimpal.

Konten Menyasar Anak-Anak Jadi Sorotan Khusus

Wamenkomdigi menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap ditemukannya grup Facebook yang berisi konten fantasi seksual menyimpang dan melibatkan anak-anak.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kejahatan digital yang sangat serius dan harus segera diberantas.

“Konten seperti ini jelas melanggar hukum dan mencederai nilai sosial kita. Para pelaku harus ditindak tegas dan diadili seberat-beratnya,” tegasnya.

Pemerintah menganggap bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah prioritas utama.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran yang melibatkan eksploitasi anak akan ditindak secara maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ajakan kepada Platform Digital Lain

Tidak hanya ditujukan kepada Meta, Angga juga meminta platform digital lain seperti X (Twitter), TikTok, Telegram, dan YouTube agar ikut aktif bekerja sama dengan Pemerintah dalam menjaga keamanan ruang digital nasional.

Ia mengimbau agar setiap platform memiliki sistem deteksi dini terhadap konten bermasalah dan cepat merespons laporan dari masyarakat serta aparat terkait.

“Platform harus lebih aktif, jangan hanya menunggu laporan. Jika ada komunitas atau akun yang terbukti menyebar konten menyimpang, harus segera ditindak,” tambahnya.

Partisipasi Publik: Masyarakat Diminta Ikut Melapor

Selain kepada platform, Angga juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memantau dan melaporkan keberadaan grup atau akun mencurigakan yang menyebar konten negatif.

“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” jelasnya.

Untuk itu, masyarakat dapat menggunakan kanal resmi aduan konten milik Kementerian Komunikasi dan Digital melalui situs aduankonten.id.

Semua laporan akan ditindaklanjuti oleh tim pemantau konten digital nasional.

Upaya Bersama Wujudkan Ruang Digital Aman dan Ramah

Dengan meningkatnya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia, Pemerintah menyadari.

Bahwa perlindungan pengguna digital, khususnya anak-anak dan remaja, menjadi tantangan yang harus dijawab secara kolektif.

Oleh karena itu, Wamenkomdigi menegaskan bahwa upaya mewujudkan ruang digital yang aman, ramah, dan produktif.

Adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Pembuat Anomali Tung Tung Tung Sahur? Video Originalnya Ditonton 93 Juta Kali

Siapa Pembuat Anomali Tung Tung Tung Sahur? Video Originalnya Ditonton 93 Juta Kali

Lifestyle | Kamis, 22 Mei 2025 | 11:28 WIB

Tampang Para Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah

Tampang Para Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah

Foto | Kamis, 22 Mei 2025 | 08:55 WIB

HP di Bawah Rp 2 Juta dengan Kamera Terbaik, Cocok untuk Content Creator Pemula

HP di Bawah Rp 2 Juta dengan Kamera Terbaik, Cocok untuk Content Creator Pemula

Tekno | Rabu, 21 Mei 2025 | 20:03 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×