Ancaman Hukuman Bagi Pembuat Gambar Manipulasi AI, Pemain Timnas Jadi Korban

M Nurhadi

Minggu, 14 September 2025 | 15:33 WIB
Ancaman Hukuman Bagi Pembuat Gambar Manipulasi AI, Pemain Timnas Jadi Korban
Viral fans edit pemain timnas pakai AI (instagram)
Baca 10 detik
  • Pemain timnas sepak bola Indonesia mengimbau penggemar untuk berhenti memanipulasi foto mereka menggunakan AI karena menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman.
  • Pembuat gambar manipulasi AI dapat dijerat hukum di Indonesia, terutama jika kontennya bermuatan asusila, pencemaran nama baik, atau penipuan.
  • Ancaman pidana yang berlaku meliputi hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar sesuai dengan UU ITE dan KUHP.

Suara.com - Tahukah Anda bahwa ada ancaman hukuman bagi pembuat gambar manipulasi AI? Hal ini menyeruak di tengah maraknya penggunaan foto pemain timnas oleh fans untuk membuat manipulasi dengan AI.

Belakangan ini ramai diwartakan bahwa pemain timnas merasa kesal karena manipulasi AI ini. Para punggawa Garuda ini juga menyampaikan supaya fans tidak sembarangan menggunakan teknologi dan berhenti mengedit wajahnya dengan AI.

“Teman-teman minta tolong lebih sopan ya, tidak perlu edit kayak gini,” tulis Rizky Ridho melalui unggahan Instagram storied ketika menanggapi foto editan AI salah satu penggemarnya.

“Saya minta kepada orang-orang tidak mengedit foto saya menggunakan AI agar tidak memunculkan kesalahpahaman di kemudian hari,” tulis Sandy Walsh akan hal serupa.

Tak sekadar editan berdua, beberapa manipulasi AI memang dinilai sudah melewati batasan. Sebagai contoh, foto Justin Huber yang dimanipulasi agar terlihat sedang berciuman dengan supporter.

Di samping ketidaknyamanan tersebut, Anda perlu waspada terhadap ancaman penggunaan AI secara berlebihan.

Ancaman Hukuman Bagi Pembuat Gambar Manipulasi AI

Di Indonesia sendiri, kasus penyebaran gambar atau video manipulasi AI semakin marak dan menimbulkan keresahan. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk memahami ancaman hukuman bagi pembuat gambar manipulasi AI sesuai regulasi yang berlaku.

Aturan Hukum yang Bisa Menjerat Pelaku

baca juga

Meskipun belum ada regulasi khusus yang secara tegas menyebut kata “deepfake”, hukum positif di Indonesia tetap dapat digunakan untuk menindak pembuat maupun penyebar konten manipulasi AI.

Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi payung hukum utama.

Konten Bermuatan Asusila

Pasal 27 ayat (1) UU ITE melarang pendistribusian, pertunjukan, atau pembuatan dapat diaksesnya konten elektronik yang melanggar kesusilaan. Jika gambar manipulasi AI digunakan untuk menciptakan konten pornografi atau asusila, pelaku bisa dijerat pasal ini.

Pencemaran Nama Baik

Pasal 27A UU ITE mengatur bahwa siapa pun yang menyerang kehormatan orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal melalui media digital dapat dikenakan pidana. Misalnya, jika gambar deepfake dipakai untuk menampilkan seseorang dalam situasi memalukan atau kriminal, padahal tidak pernah terjadi, maka pasal ini bisa diberlakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persib Kalahkan Almere City hingga NAC Breda Soal Satu Aspek Ini Menurut Thom Haye

Persib Kalahkan Almere City hingga NAC Breda Soal Satu Aspek Ini Menurut Thom Haye

Bola | Minggu, 14 September 2025 | 15:30 WIB

Istana Klarifikasi Video Prabowo di Bioskop: Hal yang Lumrah

Istana Klarifikasi Video Prabowo di Bioskop: Hal yang Lumrah

Your Say | Minggu, 14 September 2025 | 14:09 WIB

Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt

Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt

Tekno | Minggu, 14 September 2025 | 14:05 WIB

Cara Edit Foto Viral Golden Hour Estetik di Tembok dengan AI, Ini Prompt-nya

Cara Edit Foto Viral Golden Hour Estetik di Tembok dengan AI, Ini Prompt-nya

Tekno | Minggu, 14 September 2025 | 13:50 WIB

Rekor Tak Terkalahkan Peter Cklamovski Bersama Timnas Malaysia

Rekor Tak Terkalahkan Peter Cklamovski Bersama Timnas Malaysia

Bola | Minggu, 14 September 2025 | 14:20 WIB

Mirisnya Nasib para Pelatih Asal Belanda, Sampai Kapan Mereka Dibandingkan dengan STY?

Mirisnya Nasib para Pelatih Asal Belanda, Sampai Kapan Mereka Dibandingkan dengan STY?

Your Say | Minggu, 14 September 2025 | 13:45 WIB

Terkini

Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani

Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:25 WIB

Sentimen Pergantian Purbaya Hanya Sebentar, IHSG Langsung Anjlok ke 6.400

Sentimen Pergantian Purbaya Hanya Sebentar, IHSG Langsung Anjlok ke 6.400

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:24 WIB

Militer AS Tuding Garda Revolusi Iran Serang Kapal Supertanker dengan Rudal dan Drone

Militer AS Tuding Garda Revolusi Iran Serang Kapal Supertanker dengan Rudal dan Drone

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:18 WIB

Jelang Peluncuran Rabu, REDMI Note 17 Pro Max 5G Pamer Ketahanan Air hingga 72 Jam

Jelang Peluncuran Rabu, REDMI Note 17 Pro Max 5G Pamer Ketahanan Air hingga 72 Jam

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 09:15 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Bekaci | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:09 WIB

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:03 WIB

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

×