KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia

Dicky Prastya | Suara.com

Senin, 29 September 2025 | 20:31 WIB
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia
Apa Itu FYP// Ilustrasi Logo TikTok (Freepik)
    • KPPU menjatuhkan denda Rp 15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd karena terlambat melaporkan akuisisi mayoritas saham Tokopedia.
    • Keterlambatan notifikasi mencapai 88 hari kerja meski akuisisi telah disetujui secara bersyarat dan dinilai tidak mengganggu persaingan usaha.
    • TikTok Nusantara mengakui kelalaian, bersikap kooperatif, serta mendapat keringanan karena tidak memiliki riwayat pelanggaran sebelumnya.

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjatuhkan sanksi denda Rp 15 miliar ke TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd karena terlambat menyatakan pemberitahuan akuisisi mayoritas saham PT Tokopedia.

"KPPU menjatuhkan denda Rp 15 miliar atas TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. yang wajib disetorkan ke kas negara dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, dikutip dari siaran pers, Senin (29/5/2025).

Kasus ini bermula di 2024, saat TikTok mengakuisisi Tokopedia dengan 75,01 persen saham. Sedangkan 24,99 persen sisanya tetap dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia.

Adapun tujuan utama akuisisi ini agar TikTok Shop bisa kembali masuk pasar e-commerce Indonesia lewat kemitraan dengan Tokopedia, memungkinkan pemisahan antara sistem media sosial dan e-commerce.

Pengambilalihan Tokopedia oleh TikTok ini efektif secara hukum pada 31 Januari 2024. Menurut aturan, perusahaan harus menyampaikan notifikasi ke KPPU paling lambat 19 Maret 2024.

KPPU pun sebelumnya menerima pemberitahuan pengambilalihan dari TikTok Pte Ltd, namun perusahaan tersebut bukan dari entitas pengambil alih resmi. Selayaknya, pemberitahuan dilakukan oleh TikTok Nusantara (SG) Pte, perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan transaksi pengambilalihan Tokopedia.

Ilustrasi Tokopedia
Ilustrasi Tokopedia

Tapi hingga batas waktu, TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd tidak melakukan notifikasi ke KPPU. Sehingga pada 7 Agustus 2024, KPPU membatalkan notifikasi yang dilakukan TikTok Pte Ltd dan mulai melakukan penyelidikan dugaan keterlambatan notifikasi atas TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd sejak 8 Agustus 2024.

"Memperhatikan jumlah hari keterlambatan notifikasi dihitung sejak tanggal kewajiban notifikasi sampai dengan tanggal dimulainya penyelidikan, TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd diduga telah terlambat melakukan notifikasi selama 88 hari kerja," lanjut dia.

KPPU menegaskan bahwa setiap pengambilalihan saham wajib dilaporkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd disebut sebagai special purpose vehicle (SPV) yang dibentuk khusus untuk transaksi ini.

Menurut KPPU, penggunaan SPV berpotensi disalahgunakan untuk menghindari kewajiban hukum.

Meski KPPU sebelumnya telah menyetujui akuisisi ini secara bersyarat dan menilai tidak ada dampak negatif terhadap persaingan usaha, kelalaian administratif tetap dikategorikan sebagai pelanggaran.

"Jadi persetujuan bersyarat tidak menghapus kewajiban administratif. Notifikasi tetap harus disampaikan tepat waktu oleh badan usaha pengambil alih," imbuhnya.

Kendati begitu Deswin menyebut bahwa selama sidang TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd mengakui keterlambatan, tidak menolak temuan KPPU, bersikap kooperatif sepanjang pemeriksaan, dan tidak memiliki riwayat pelanggaran sebelumnya.

"Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan yang meringankan," umbar dia.

Lebih lanjut ia menegaskan kembali kalau KPPU berkomitmen menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan saham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihujat Lewat TikTok 'DJ Kompor', Arie Kriting dan Indah Permatasari Pilih Harmonis

Dihujat Lewat TikTok 'DJ Kompor', Arie Kriting dan Indah Permatasari Pilih Harmonis

Your Say | Senin, 29 September 2025 | 17:36 WIB

Jangan Kaget! Percaya Gak Kalau Siklus Bahasa Gaul Lebih Singkat dari Umur Pacaranmu?

Jangan Kaget! Percaya Gak Kalau Siklus Bahasa Gaul Lebih Singkat dari Umur Pacaranmu?

Your Say | Senin, 29 September 2025 | 09:29 WIB

Menkeu Purbaya Bikin Gempar Muncul di TikTok: Kita Akan Kaya Bersama

Menkeu Purbaya Bikin Gempar Muncul di TikTok: Kita Akan Kaya Bersama

Lifestyle | Minggu, 28 September 2025 | 08:41 WIB

Debut Live TikTok Bareng Sang Adik, Syahrini Bingung saat Disawer dan Dapat Gift

Debut Live TikTok Bareng Sang Adik, Syahrini Bingung saat Disawer dan Dapat Gift

Entertainment | Jum'at, 26 September 2025 | 14:43 WIB

Bikin Ngakak! Aksi Mbah Samuri Promosi Akun TikTok Lewat Toa Masjid

Bikin Ngakak! Aksi Mbah Samuri Promosi Akun TikTok Lewat Toa Masjid

Your Say | Jum'at, 26 September 2025 | 13:30 WIB

Viral Joget TikTok, ASN RSUD Bangka Selatan Minta Maaf usai Dikecam Publik

Viral Joget TikTok, ASN RSUD Bangka Selatan Minta Maaf usai Dikecam Publik

Your Say | Kamis, 25 September 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Video Detik-detik Tsunami Usai Gempa Sulut M 7.6, Muncul Peringatan di 10 Wilayah

Video Detik-detik Tsunami Usai Gempa Sulut M 7.6, Muncul Peringatan di 10 Wilayah

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 08:52 WIB

3 Fitur Tersembunyi Samsung Galaxy S26 yang Diam-Diam Jadi Game Changer

3 Fitur Tersembunyi Samsung Galaxy S26 yang Diam-Diam Jadi Game Changer

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 08:19 WIB

Gempa Sulawesi Utara M 7.6 Picu Kehebohan, Warga Keluhkan Peringatan Tsunami Telat

Gempa Sulawesi Utara M 7.6 Picu Kehebohan, Warga Keluhkan Peringatan Tsunami Telat

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:55 WIB

59 Kode Redeem FF Terbaru 2 April 2026, Kesempatan Klaim AK47 dan Incubator Voucher

59 Kode Redeem FF Terbaru 2 April 2026, Kesempatan Klaim AK47 dan Incubator Voucher

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:53 WIB

38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 April 2026, Bonus FC Points dan Gems Menanti

38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 April 2026, Bonus FC Points dan Gems Menanti

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:24 WIB

Daftar Pemeran The Last of Us Season 3 Terungkap, Ada Pemain Anyar

Daftar Pemeran The Last of Us Season 3 Terungkap, Ada Pemain Anyar

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:21 WIB

Gempa Sulut M 7,6 Picu Peringatan Tsunami: Ada Gempa Susulan, Netizen Riuh di X

Gempa Sulut M 7,6 Picu Peringatan Tsunami: Ada Gempa Susulan, Netizen Riuh di X

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:10 WIB

Terpopuler: HP Warna Oranye Mirip iPhone 17, HP Tahan Air Murah

Terpopuler: HP Warna Oranye Mirip iPhone 17, HP Tahan Air Murah

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya

Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 20:28 WIB

7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan

7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 20:05 WIB