AI di Indonesia Akan Diawasi Ketat! Pemerintah Siapkan Perpres Etika, Apa Dampaknya?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 09 November 2025 | 14:34 WIB
AI di Indonesia Akan Diawasi Ketat! Pemerintah Siapkan Perpres Etika, Apa Dampaknya?
Ilustrasi AI sebagai partner. (Freepik)
Baca 10 detik
  • Pemerintah sedang merampungkan Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI.

  • Mewujudkan lingkungan yang mendukung inovasi beretika (transparansi, akuntabilitas).

  • Industri telekomunikasi didorong bertransformasi menjadi AI TechCo dan didukung program pemerintah.

Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah bergerak cepat merampungkan penyusunan regulasi yang komprehensif mengenai Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI).

Regulasi ini dirancang dengan tujuan utama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi beretika sekaligus memastikan perlindungan optimal terhadap hak-hak masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan bahwa dua kerangka regulasi utama yang tengah disiapkan adalah Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI.

Dua dokumen ini akan berfungsi sebagai pedoman strategis bagi para pelaku industri AI untuk menyeimbangkan akselerasi inovasi dengan aspek proteksi dan nilai-nilai etika.

"Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat," kata Nezar dalam keterangan pers kementerian, Minggu (9/11).

Wajib Terapkan Transparansi dan Nilai Budaya

Dalam acara National Technology Summit 2025 di Jakarta Selatan pada Rabu (5/11), Nezar Patria menyampaikan bahwa regulasi AI yang disusun akan mewajibkan setiap platform AI untuk menerapkan prinsip-prinsip mendasar seperti transparansi, akuntabilitas, dan keamanan.

Selain itu, platform tersebut juga harus mampu menyesuaikan operasinya dengan nilai-nilai budaya yang berlaku di Indonesia.

Kebutuhan akan regulasi ini semakin mendesak mengingat peningkatan pesat dalam pemanfaatan AI.

Baca Juga: Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!

Fenomena seperti pertumbuhan platform ChatGPT yang mampu melipatgandakan jumlah penggunanya dalam waktu singkat membuktikan betapa cepatnya penetrasi AI dalam kehidupan sehari-hari.

Nezar memandang bahwa fenomena AI ini tidak hanya menghadirkan risiko, tetapi juga banyak peluang besar. Peluang ini harus dimanfaatkan oleh pelaku industri telekomunikasi untuk mendorong pertumbuhan bisnis dan melakukan transformasi fundamental.

"Untuk bertahan dan berkembang di era AI, industri telekomunikasi harus melakukan transformasi fundamental, berubah menjadi AI TechCo yang berarti menjadikan AI sebagai kompetensi inti, bukan sekadar sebagai alat pendukung," ujarnya.

Pemerintah pun berkomitmen untuk mendukung pemanfaatan AI secara optimal dengan menyiapkan talenta-talenta digital yang kompeten. Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyelenggarakan berbagai program, seperti Garuda Spark Innovation Hub dan AI Talent Factory, yang bertujuan melahirkan pengembang AI.

Menurut Nezar, upaya ini sangat krusial. "Tujuannya, kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi AI didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing," tutup Nezar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI