Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit

Alfian Winanto Suara.Com
Selasa, 23 Desember 2025 | 18:09 WIB
  • Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto (kanan) meninjau barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar]
    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto (kanan) meninjau barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar]
  • Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto berjalan di dekat barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar]
    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto berjalan di dekat barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar]
  • Anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar]
    Anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar]
  • Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto (kanan) meninjau barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar]
  • Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto berjalan di dekat barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar]
  • Anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar]

Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto (kanan) meninjau barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025).

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman bawang bombay ilegal dan menetapkan SS (51) yang merupakan Direktur PT KSS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengiriman bawang bombay secara ilegal ini dilakuka dengan cara menyamarkan isi kontainer dalam dokumen pengiriman sebagai cangkang sawit, dan mengamankan empat kontainer berisi bawang bombay dengan berat total 72 ton. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar]

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI