IGRS Jadi Sorotan Gamer, Simak Sejarah ESRB dan PEGI yang Sudah Ada Puluhan Tahun

Ruth Meliana, Dita Alvinasari

Senin, 06 April 2026 | 14:02 WIB
IGRS Jadi Sorotan Gamer, Simak Sejarah ESRB dan PEGI yang Sudah Ada Puluhan Tahun
ESRB dan PEGI
baca 10 detik
  • IGRS sedang ramai diperbincangkan di kalangan gamer Indonesia karena kontroversi klasifikasi game.
  • Beberapa game dewasa dikategorikan "3+", sementara judul populer lain masuk Not Fit For Distribution.
  • Jauh sebelum IGRS, ada ESRB dan PEGI yang sudah puluhan tahun menjadi acuan global untuk rating game.

Suara.com - Indonesia Game Rating System (IGRS) tengah ramai diperbincangkan dan memicu kontroversi di media sosial serta komunitas gamer di Tanah Air.

Sejak platform resminya diluncurkan pada akhir 2025 dan mulai wajib diterapkan pada Januari 2026, implementasi IGRS terus menimbulkan perdebatan.

Terkini, publik menyoroti bahwa sejumlah judul game dengan konten dewasa justru diklasifikasikan sebagai "3+" oleh IGRS, sehingga menimbulkan kebingungan.

Di sisi lain, sejumlah game populer masuk kategori "Not Fit For Distribution", yang artinya diblokir di Indonesia dan tidak boleh dijual, diimpor, atau didistribusikan.

Terlepas dari masalah ini, jauh sebelum polemik ini mencuat, komunitas game global sebenarnya sudah lama mengenal sistem klasifikasi usia seperti ESRB dan PEGI.

Ilustrasi IGRS. (IGRS.id)
Ilustrasi IGRS (IGRS.id)

Sistem Rating Game Sudah Ada Sejak Puluhan Tahun Lalu

Sistem klasifikasi usia untuk game bukan hal yang baru di dunia. Sebelum IGRS hadir, dunia game internasional sudah punya dua sistem rating, yaitu ESRB serta PEGI.

Kedua sistem ini sudah berjalan puluhan tahun dan menjadi acuan utama bagi developer serta distributor game di seluruh dunia.

ESRB: Sistem Rating Game dari Amerika Serikat

Entertainment Software Rating Board (ESRB)
Entertainment Software Rating Board (ESRB)

 

Entertainment Software Rating Board (ESRB) lahir pada tahun 1994 di Amerika Serikat. Munculnya sistem ini dipicu oleh kontroversi besar di awal 1990-an.

Kala itu, game seperti Mortal Kombat dan Night Trap menuai protes keras karena menampilkan kekerasan serta darah yang sangat realistis. Orang tua dan anggota Kongres Amerika khawatir anak-anak terpengaruh negatif.

baca juga

Akhirnya, industri game membentuk badan independen bernama ESRB untuk memberi label usia yang jelas.

Sistem ESRB menggunakan huruf sebagai penanda, seperti E (Everyone) untuk semua umur, E10+ untuk usia 10 tahun ke atas, T (Teen) untuk remaja 13 tahun ke atas, M (Mature 17+) untuk dewasa, hingga AO (Adults Only 18+).

Setiap rating juga dilengkapi deskriptor konten yang rinci, seperti "blood and gore", "strong language", "sexual content", atau "violence".

PEGI: Standar Rating Game di Eropa

Pan European Game Information (PEGI)
Pan European Game Information (PEGI)

 

Pan European Game Information (PEGI) mulai digunakan secara resmi di Eropa pada tahun 2003.

Sebelumnya, beberapa negara Eropa memiliki sistem rating masing-masing, namun akhirnya disatukan agar lebih mudah diterapkan secara konsisten.

PEGI menggunakan angka usia yang dicetak besar di dalam kotak berwarna, yaitu 3, 7, 12, 16, dan 18.

Di samping angka tersebut, terdapat ikon kecil yang menjelaskan alasan penentuan rating, seperti kekerasan, bahasa kasar, atau konten seksual.

Baru-baru ini, PEGI mengumumkan pembaruan sistem yang mulai diterapkan pada Juni 2026.

Dalam skema terbaru ini, faktor-faktor seperti monetisasi dan interaksi online juga menjadi pertimbangan dalam menentukan rating usia.

Beberapa elemen yang diperhitungkan antara lain sebagai berikut.

  1. Loot box atau item acak berbayar.
  2. Penawaran pembelian dengan waktu terbatas.
  3. Sistem login harian dan reward berbasis waktu.
  4. Komunikasi antar pemain tanpa filter.

Akibatnya, game dengan fitur tertentu bisa mendapatkan rating lebih tinggi.

Misalnya, loot box dapat mendorong rating naik menjadi PEGI 16 atau 18 tergantung bagaimana mekanismenya diterapkan. Bahkan, game dengan interaksi online tanpa kontrol dapat langsung dikategorikan 18+.

Perbandingan IGRS dengan PEGI dan ESRB

Sebagai sistem klasifikasi batasan usia resmi milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang baru diterapkan di Indonesia, IGRS sebenarnya memiliki kategori usia yang mirip dengan PEGI.

Kategori usia IGRS, yaitu 3+, 7+, 13+, 15+, 18+, ditambah kategori RC (Refused Classification) untuk game yang tidak lolos.

Bedanya, IGRS disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan norma di Indonesia, termasuk pertimbangan yang lebih ketat terhadap konten perjudian, interaksi online berbahaya, serta hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan masyarakat lokal.

Keberadaan PEGI dan ESRB selama ini berhasil menjaga keseimbangan antara kebebasan berkreasi developer dan perlindungan bagi pemain, terutama anak-anak.

Kedua sistem itu sudah terbukti efektif di pasar global. Banyak game besar di Steam, PlayStation, atau Nintendo Switch selalu mencantumkan rating ESRB atau PEGI di kemasan dan halaman unduhannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu IGRS? Viral Usai Game Populer Kena Blokir

Apa Itu IGRS? Viral Usai Game Populer Kena Blokir

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 12:47 WIB

Game Zombie State of Decay 3 Bangkit Lagi, Fase Uji Coba Segera Dibuka

Game Zombie State of Decay 3 Bangkit Lagi, Fase Uji Coba Segera Dibuka

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 19:20 WIB

Film Super Mario Galaxy Hadirkan Hadiah Digital, Bawa Ponsel untuk Klaim

Film Super Mario Galaxy Hadirkan Hadiah Digital, Bawa Ponsel untuk Klaim

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×