Suara.com - Ramdan Alamsyah selaku tim kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan, berkas perkara kliennya sudah masuk tahap dua sehingga diminta untuk hadir ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ramdan Alamsyah menegaskan bahwa mantan suami Angel Lelga itu akan hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.
Sekedar informasi tahap dua merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini