Soal Aturan Makan 20 Menit di Masa PPKM Level 4, Begini Kata Pakar Kesehatan

Ikbal Maulana | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Minggu, 01 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Pekerja membersihkan meja makan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Suara.com - Aturan PPKM Level 4 menyebut maksimal waktu untuk makan di restoran dan warung makan hanya 20 menit. Alhasil, aturan ini ramai ditanggapi oleh netizen. Ada yang mendukung, tetapi ada pula yang menolak.

erkait aturan makan 20 menit selama PPKM level 4, pakar kesehatan saluran pencernaan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, mengatakan bahwa sebenarnya aturan tersebut tidak salah, karena 20 menit merupakan waktu makan yang standar untuk satu orang ketika makan sendirian.

Prof. Ari yang menjabat sebagai Dekan FKUI ini menilai, aturan makan 20 menit bukan untuk sembarangan orang, melainkan ditujukan untuk masyarakat yang 'hidup di jalan' seperti supir taksi online, driver ojek online, dan sebagainya bisa makan di tengah pekerjaan mereka. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT

Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT

Video | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:30 WIB

Purbaya Buka Suara Rupiah Anjlok ke Rp 17.600: Belum Resesi, Nggak Usah Khawatir!

Purbaya Buka Suara Rupiah Anjlok ke Rp 17.600: Belum Resesi, Nggak Usah Khawatir!

Video | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:40 WIB

Kemenlu Ungkap Kondisi Kru WNI Korban Pembajakan di Somalia

Kemenlu Ungkap Kondisi Kru WNI Korban Pembajakan di Somalia

Video | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:25 WIB

Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia: Beda Nasib Nadiem dan Jurist Tan

Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia: Beda Nasib Nadiem dan Jurist Tan

Video | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:32 WIB

BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Video | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:00 WIB

Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember

Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember

Video | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:34 WIB

Prabowo soal Rupiah Jeblok: Orang Desa Gak Pakai Dolar Kok!

Prabowo soal Rupiah Jeblok: Orang Desa Gak Pakai Dolar Kok!

Video | Senin, 18 Mei 2026 | 21:25 WIB

The Padel Studio Hadirkan Court Kelas Dunia Pertama di Indonesia

The Padel Studio Hadirkan Court Kelas Dunia Pertama di Indonesia

Video | Senin, 18 Mei 2026 | 19:32 WIB

Sederet Dampak Rupiah Melemah pada Harga Sembako untuk Kebutuhan Sehari-hari

Sederet Dampak Rupiah Melemah pada Harga Sembako untuk Kebutuhan Sehari-hari

Video | Senin, 18 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pastikan MBG Berlanjut, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat!

Pastikan MBG Berlanjut, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat!

Video | Senin, 18 Mei 2026 | 16:50 WIB