DPR Apresiasi Pengunduran Diri Gus Miftah: Jadi Introspeksi Pejabat

Rinaldi Aban, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keputusan Miftah Maulana Habiburahman alias Gus Miftah yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden.

Dasco menilai bahwa langkah pengunduran diri yang dilakukan Miftah kemungkinan diputuskan usai melakukan perenungan atas kasusnya yang mengolok-olok penjual es teh.

"Ya kami menyampaikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Gus Miftah, setelah perenungan yang mendalam mungkin dia kemudian melihat situasi dan kondisi dan kepentingan yang lebih besar, kita sama-sama tahu bahwa tadi sudah dirilis pengunduran diri yang bersangkutan," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Namun, Dasco mengaku enggan berkomentar lebih banyak soal pengunduran Miftah.

"Kita juga belum tahu apakah kemudian pengunduran diri itu direspons presiden seperti apa," katanya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kasus Miftah ini harus dijadikan bahan intropeksi bagi seluruh pejabat.

"Jadi ini instropeksi untuk kita semua termasuk seluruh pejabat, termasuk saya , kita, kemudian memang harus hati-hati dalam melakukan tindakan-tindakan dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari," katanya.

Video Editor: RF

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga

DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Bahlil, Dasco, Hingga Rosan Rapat Bahas Tugas Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bahlil, Dasco, Hingga Rosan Rapat Bahas Tugas Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:46 WIB

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:39 WIB

IHSG Anjlok, Dasco Minta BEI Lakukan Perbaikan dan Akomodir Laporan MSCI

IHSG Anjlok, Dasco Minta BEI Lakukan Perbaikan dan Akomodir Laporan MSCI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Hashim: Setiap Warga Bakal Dikasih HP Gratis, Ada Rekening Digital dan Duit Rp50 Ribu

Hashim: Setiap Warga Bakal Dikasih HP Gratis, Ada Rekening Digital dan Duit Rp50 Ribu

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:47 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

DPR Mulai Pembahasan RUU Pemilu, Bahtra Banong Ditunjuk Jadi Ketua Panja

DPR Mulai Pembahasan RUU Pemilu, Bahtra Banong Ditunjuk Jadi Ketua Panja

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Dirilis Hari Ini! Perpres 27 Resmi Atur Tarif hingga Angkutan Makanan Ojol

Dirilis Hari Ini! Perpres 27 Resmi Atur Tarif hingga Angkutan Makanan Ojol

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Terkini

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:15 WIB

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Sport | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:50 WIB

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

×