Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai penyesuaian definisi korupsi agar tidak menghambat fleksibilitas dan operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagdata Nusantara (Danantara).
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan ruang gerak bagi para pengelola dana investasi negara agar tidak dibayangi ketakutan akan kriminalisasi atas keputusan bisnis.
Meski demikian, wacana ini memicu perhatian publik mengenai batas tegas antara diskresi keputusan investasi dan tindakan kerugian negara.
Selengkapnya dalam video di atas.
Creative/Video Editor: Icha/Reiki