Mengerikan! Brigadir J Diduga Digiring ke Duren Tiga, Pembicaraan di Lantai Tiga Siapa Bertugas Menjalankan Eksekusi

Suara Bandung Suara.Com
Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:25 WIB
Mengerikan! Brigadir J Diduga Digiring ke Duren Tiga, Pembicaraan di Lantai Tiga Siapa Bertugas Menjalankan Eksekusi
Kolase foto dokumen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bigadir J, dan Bharada E. Diduga, adanya peristiwa di TKP Magelang yang diduga membuat Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J. (instagram kadivpropam)

SuaraBandung.id - Dari penetapan tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J, ditemukan fakta mengerikan.

Lokasi Duren Tiga sebagai tempat Brigadir J dieksekusi mati ternyata bukan sebuah kebetulan. 

Brigadir J diduga digiring ke Duren Tiga Jakarta Selatan, untuk dieksekusi mati.

Selain itu, ada pembicaraan siapa yang akan mengeksekusi mati Brigadir J di lantai tiga di mana istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ada di sana. 

Tentang temuan itu, diungkap langsung Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Agus mengungkapkan sebelum pembunuhan Brigadir J, ada peran Putri Candrawathi. 

Tersangka kelima pembunuhan Brigadir J ini rupanya ikut dalam skenario yang dibuat suaminya, Ferdy Sambo.
 
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/8/2022) seperti dikutip bandung.suara.com pada Minggu (21/8/2022).
 
Untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, dijelaskan Agus berdasar pada keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan).

Setelah itu lengkap, jenderal bintang tiga itu mengatakan penyidik langsung menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka bersama suaminya, Ferdy Sambo.
 
Dari barang bukti CCTV yang diamankan polisi, sangat jelas Putri Candrawathi terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara.

Keberadaan istri Ferdy Sambo tersebut terekam baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
 
Posisi Putri di lantai tiga saat itu, diduga sudah mengarah pada perencanaan eksekusi mati Brigadir J bersama Bharada E dan Bripkan RR.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Tidur Beserta Artinya

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus menjelaskan.
 
Selain itu, lokasi dari rumah pribadi Ferdy Sambo ke Duren Tiga ternyata atas ajakan Putri Candrawathi.

Saat itu Brigadir J seperti digiring ke Duren Tiga, lalu dieksekusi Bharada E. Dikatana Agus, Putri adalah yang mengajak berangkat tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J ke Duren Tiga.
 
Selain itu, Putri Candrawathi juga diduga bersama Ferdy Sambo yang merencanakan memberikan uang miliaran jika anak buahnya sukses membunuh Brigadir J. "Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkapnya.
 
Sebagai informasi, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kelima dalam pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.
 
Putri Candrawathi bersama suaminya, Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
 
Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun istri Ferdy Sambo ini tidak ditahan. Alasan yang diberikan Putri adalah kondisi dirinya yang sedang sakit dan meminta izin selama 7 hari.
 
Polisi menyebut, surat keterangan sakit Putri Candrawathi ini dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis (18/8/2022).
 
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo ini berdampak besar bagi institusi Polri.

Bagaimana tidak, efek dari skenario jahat Ferdy Sambo ini menyeret 83 personel Polri. 

Ke-83 anggota Polri ini turut diperiksa, lantaran diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. 

Dari total 83 anggota Polri yang bermasalah ini, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk dilakukan penempatan khusus (patsus).
 
Sementara dari 35 orang tersebut, 18 orang telah dilakukan patsus, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
 
Sedangkan dari 15 orang yang menjalankan patsus, ada enam orang yang diduga kuat terlibat tindak pidana menghalangi penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi pada Jumat, (8/7/2022).
 
Keenam orang tersebut adalah: 

- Irjen Pol. Ferdy Sambo (tersangka 340) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI