Mengerikan! Brigadir J Diduga Digiring ke Duren Tiga, Pembicaraan di Lantai Tiga Siapa Bertugas Menjalankan Eksekusi

Suara Bandung

Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:25 WIB
Mengerikan! Brigadir J Diduga Digiring ke Duren Tiga, Pembicaraan di Lantai Tiga Siapa Bertugas Menjalankan Eksekusi
Kolase foto dokumen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bigadir J, dan Bharada E. Diduga, adanya peristiwa di TKP Magelang yang diduga membuat Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J. (instagram kadivpropam)

SuaraBandung.id - Dari penetapan tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J, ditemukan fakta mengerikan.

Lokasi Duren Tiga sebagai tempat Brigadir J dieksekusi mati ternyata bukan sebuah kebetulan. 

Brigadir J diduga digiring ke Duren Tiga Jakarta Selatan, untuk dieksekusi mati.

Selain itu, ada pembicaraan siapa yang akan mengeksekusi mati Brigadir J di lantai tiga di mana istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ada di sana. 

Tentang temuan itu, diungkap langsung Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Agus mengungkapkan sebelum pembunuhan Brigadir J, ada peran Putri Candrawathi. 

Tersangka kelima pembunuhan Brigadir J ini rupanya ikut dalam skenario yang dibuat suaminya, Ferdy Sambo.
 
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/8/2022) seperti dikutip bandung.suara.com pada Minggu (21/8/2022).
 
Untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, dijelaskan Agus berdasar pada keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan).

Setelah itu lengkap, jenderal bintang tiga itu mengatakan penyidik langsung menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka bersama suaminya, Ferdy Sambo.
 
Dari barang bukti CCTV yang diamankan polisi, sangat jelas Putri Candrawathi terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara.

Keberadaan istri Ferdy Sambo tersebut terekam baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
 
Posisi Putri di lantai tiga saat itu, diduga sudah mengarah pada perencanaan eksekusi mati Brigadir J bersama Bharada E dan Bripkan RR.

baca juga

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus menjelaskan.
 
Selain itu, lokasi dari rumah pribadi Ferdy Sambo ke Duren Tiga ternyata atas ajakan Putri Candrawathi.

Saat itu Brigadir J seperti digiring ke Duren Tiga, lalu dieksekusi Bharada E. Dikatana Agus, Putri adalah yang mengajak berangkat tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J ke Duren Tiga.
 
Selain itu, Putri Candrawathi juga diduga bersama Ferdy Sambo yang merencanakan memberikan uang miliaran jika anak buahnya sukses membunuh Brigadir J. "Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkapnya.
 
Sebagai informasi, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kelima dalam pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.
 
Putri Candrawathi bersama suaminya, Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
 
Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun istri Ferdy Sambo ini tidak ditahan. Alasan yang diberikan Putri adalah kondisi dirinya yang sedang sakit dan meminta izin selama 7 hari.
 
Polisi menyebut, surat keterangan sakit Putri Candrawathi ini dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis (18/8/2022).
 
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo ini berdampak besar bagi institusi Polri.

Bagaimana tidak, efek dari skenario jahat Ferdy Sambo ini menyeret 83 personel Polri. 

Ke-83 anggota Polri ini turut diperiksa, lantaran diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. 

Dari total 83 anggota Polri yang bermasalah ini, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk dilakukan penempatan khusus (patsus).
 
Sementara dari 35 orang tersebut, 18 orang telah dilakukan patsus, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
 
Sedangkan dari 15 orang yang menjalankan patsus, ada enam orang yang diduga kuat terlibat tindak pidana menghalangi penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi pada Jumat, (8/7/2022).
 
Keenam orang tersebut adalah: 

- Irjen Pol. Ferdy Sambo (tersangka 340) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuwat Ma'ruf Tutupi Masalah Besar di TKP Magelang, Bharada E Sampai Diusir dan Diminta Tidak Ikut Campur

Kuwat Ma'ruf Tutupi Masalah Besar di TKP Magelang, Bharada E Sampai Diusir dan Diminta Tidak Ikut Campur

Bandung | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:34 WIB

Ada Wanita Lain di Rumah Ferdy Sambo, TKP Magelang Mulai Terang, Brigadir J Dipisahkan dari Putri Candrawati

Ada Wanita Lain di Rumah Ferdy Sambo, TKP Magelang Mulai Terang, Brigadir J Dipisahkan dari Putri Candrawati

Bandung | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Beredar Kabar Panglima TNI Andika Perkasa Sikat Sindikat Ferdy Sambo di Bisnis Narkoba, Cek Fakta di Sini

Beredar Kabar Panglima TNI Andika Perkasa Sikat Sindikat Ferdy Sambo di Bisnis Narkoba, Cek Fakta di Sini

Bandung | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:41 WIB

Cerita Patra M Zen Bisa Langsung Percaya Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Cuma Baca Berkas tanpa Bertemu Putri Candrawathi

Cerita Patra M Zen Bisa Langsung Percaya Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Cuma Baca Berkas tanpa Bertemu Putri Candrawathi

Bandung | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:48 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×