SuaraBandung.id – kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan kasus yang sedang dihadapi saat ini bukan semakin terang benderang, malah terlihat mundur.
Johnson Panjaitan lebih jauh ia menerangkan, secara resmi kasus dugaan pembunuhan berencana ini baru masuk pelimpahan tahap pertama.
Akan tetapi dari segi waktu dirasakan cukup lama, tidak sesuai dengan apa yang ia dengar.
Dari yang awalnya pengungkapan ditarget kelar 17 Agustus 2022, kemudian mundur ke Oktober 2022.
Johnson Panjaitan juga menyoroti Langkah penyidik Mabes Polri yang melakukan tes uji kebohongan kepada lima tersangka.
Padahal kata Johnson Panjaitan, semua pihak sudah tahu kebohongan yang dilakukan oleh Sambo, PC dan teman-temannya.
Karena sudah masuk pro justicia, Johnson Panjaitan mengatakan seharusnya tidak diperlukan lagi tes kebohongan.
Dia lantas menyinggu, apakah hasil dari pengakuan yang diolah oleh mesin akan mengungkap kejujuran?
"Sudah pro justicia, tidak perlu pakai mesin. Katanya pakai mesin jujur gitu?” kata Johnson Panjaitan.
Baca Juga: Ashanty Elus-Elus Jambang Thariq Halilintar, Banyak yang Risih: Seharusnya Itu Nggak Boleh!
“Kalau jujur mah berkasnya cepat ke pengadilan. Tapi, ini pemainnya mengerikan dan bau busuk, mafia," ungkapnya.
Johnson Panjaitan lantas menuding jika jaringan pembela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terhitung profesional dalam keterlibatan masing-masing.
Mulai dari psikolog, aktivis, kuasa hukum, dikatakan Johnson Panjaitan bukan Lembaga dan orang sembarangan.
"Anda bisa bayangkan. Yang laporan pro justicia, yang dibuat, SP3,” kata Johnson Panjaitan.
Dalam kasus dugaan pelecehan ini kata Johnson Panjaitan, tidak ada yang melapor, tapi sudah keluar SP3.
“Ini tidak ada pelaporannya, tiba-tiba muncul skenario itu. Lewat rekonstruksi dan lewat Komnas HAM dan Komnas Perempuan," sebutnya.