Menurutnya, pembelaan bagi istri Ferdy Sambo ini sangat terorganisasi. Hal itu yang tidak terungkap teknik pengorganisasiannya.
Johnson menyayangkan kliennya yang sudah meninggal dunia, namun masih terus-menerus dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual.
Padahal kata Johnson Panjaitan dari sisi hukum sudah jelas tuduhan tidak bakal masuk ke penuntutan.
Ponsel dan rekening Brigadir J belum ditemukan
Dugaan adanya sosok kuat di balik Ferdy Sambo masih jadi pembahasan publik, terutama pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Mereka mengaku sampai saat ini dua alat bukti yang sangat penting milik Brigadir J tidak ditemukan.
Dua bukti tersebut dikatakan kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan adalah soal ponsel dan rekening korban.
Dengan hilangnya dua alat bukti tersebut, Johnson Panjaitan menilai kasus kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo, dianggap jalan di tempat.
"Tapi kode etik yang ditampilkan itu tidak transparan. Karena yang diperlihatkan adalah soal sidang dan hukumannya," terangnya di Mapolda DIY seperti dikuti dari suarajogja.id pada Senin (12/9/2022).
Johnson Panjaitan menilai, pelanggaran obstruction lebih berbahaya daripada pembunuhan berencana karena menyangkut nama besar Polri.
"Padahal ini obstruction ya. Obstruction ini jauh lebih berbahaya ketimbang soal pembunuhan berencananya itu. Karena ini menyangkut institusi," kata dia.
Dalam hal ini sangat disayangkan Johnson, lantaran transparansi dan akuntabel yang dikatakan Polri hanya menampilkan soal sidang dan pencopotan personel.
"Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan," kata dia.
"Karena ini bukan cuma soal pembersihan, tapi juga soal institusinya," tambah dia.
"Pola-polanya bagaimana, dia melakukan obstruction of justice dan bagaimana berjaringan," ucapnya.
"Karena ini bukan oknum, saya khawatir juga kalau institusi. Tapi kalau jumlahnya 97, mau bilang bagaimana?" lanjut Johnson.
Apalagi dikatakan Johnson, yang melakukan tindakan pembunuhan berencana itu dilakukan oleh "polisinya polisi".
Secara substansial, masalah dalam kasus ini ada dua. Yang satu mengenai pelanggaran pasal 340 KUH Pidana dan kedua yakni bagaimana institusi ini terutama yang berhubungan dengan Satgasus.
"Dalam konteks Satgasus, ini jadi berlapis-lapis dan banyak tanda tanya. Kenapa tanda tanya? Pertama, sampai sekarang saya tidak mendapatkan rekening dan handphone. Padahal handphone itu juga rekening dan sebagainya kan," imbuhnya.
Menurut Johnson dua benda penting itu hilang karena adanya tindak menghalang-halangi penanganan hukum (obstruction of justice).
"Saya bukan hanya obstructionnya! Ngomong mau memberantas judi online, dapat, terbukti kan. Tapi kan praktiknya transfer-transfer. Kok tidak ada rekening gendut? Senjata bagaimana? Mengerikan loh," lanjut dia.