SuaraBandung.id - Isu perselingkuhan dalam rumah tangga kerap terjadi, begitu juga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seperti kasus dugaan KDRT serta perselingkuhan yang sedang menimpa rumah tangga Lesti Kejora dan Rizki Billar.
Lalu bagaimana jika hadir orang ketiga yang berniat untuk merusak rumah tangga menurut agama islam? Dikutip dari pecihitam.org yang ditulis oleh Arif Rahman Hakim, kehadiran orang ketiga merupakan hal yang sangat ditakutkan dan dikhawatirkan oleh pasangan suami istri.
Mereka tidak ingin pasangan mereka sampai berselingkuh. Kehadiran orang ketiga ini menjadi salah satu penyebab terbesar terjadinya perceraian dan kehancuran dalam rumah tangga.
Bahkan, Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menipu (hubungan) seorang budak dengan tuannya, maka mereka bukanlah bagian dari kami. Dan siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka ia bukanlah bagian dari kami.” (HR.Ahmad , Ibnu Hibban).
Pada hadist diatas terdapat kalimat “Fa Laisa Minna”, kalimat tersebut menujukkan bahwa perbuatan merebut atau merusak hubungan suami dengan istrinya atau kita sering menyebutnya dengan pelakor dan juga sebaliknya. Keduanya sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam.
Bahkan Rasulullah mengancam golongan tersebut bukan bagian dari Islam.
Disamping itu, hadist lain disebutkan bahwa “Rasulullah melarang seorang laki-laki meminang pinangan orang lain. Kecuali jika sudah jelas bahwa laki-laki tersebut telah memutuskan pinangannya” (HR. Ahmad).
Dalam surat Al-Ahzab ayat 32 juga dijelaskan,
Artinya “Wahai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah sepertti wanita lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanya perkataan yang baik”. (Q.S Al-Ahzab ; 32)
Dalam ayat tersebut menjelaskan isteri-isteri Rasulullah SAW agar selalu menjaga kehormatan Rasulullah SAW, mereka dilarang untuk merendahkan suara yang dapat menimbulkan perasaaan kurang baik terhadap kesucian dan kehormatan mereka. Apalagi jika ketika berbicara atau berhadapan dengan orang yang fasik.
Disisi lain kita dapat mengambil pesan dari ayat tersebut bahwa kita sebagai perempuan dilarang untuk bersikap genit, ganjen, atau bersikap lembut untuk menggoda seorang laki-laki.
Apalagi apabila wanita yang menggoda adalah seorang yang sudah bersuami ataupun yang digoda adalah laki-laki yang sudah beristri.
Ujian bagi laki-laki adalah, harta tahta, dan wanita, Disebutkan dalam surat Ali-Imron ayat 14 , berikut :
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah lading. Ituulah kesenangan hidup didunia, dan di sisi Allah-lah tempat yang baik (syurga).” Q.S Ali- Imran : 14).
Ayat diatas menjelaskan bahwa mencintai seorang wanita dan dunia merupakan sebuah fitrah manusia. Selama itu tidak melanggar syariat dan tidak menjerumuskan pada perbuatan maksiat.
Namun dibalik keindahan yang diberikan Allah SWT didunia ini, ada fitnah (ujian).
Disebutkan juga, banyak sekali terjadi ketika seorang laki-laki yang sudah mempunyai harta dan kedudukan,kemudian tertarik pada wanita lain sampai lupa dengan isteri dan anak-anaknya.
Pada dasarnya orang ketiga baik menurut islam atau nurani sekalipun merupakan perbuatan yang sangat tercela. Apalagi berusaha merusak hubungan rumah tangga orang lain.