SuaraBandung.id - Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini menjadi perbincangan panas, pasca kasus tersebut menimpa pasangan Lesti Kejora dan Rizki Billar.
Bahkan, jagat media sosial pun dibuat gempar saat mencuatnya berita Lesti Kejora laporkan suaminya karena dugaan KDRT.
Ulama Indonesia, Buya Yahya mempunyai pandangan bagaimana bila KDRT terjadi dalam rumah tangga. Dikutip dari kabarlumajang.pikiran-rakyat.com, Buya Yahya menegaskan bahwa laki-laki yang hebat tidak melakukan kekerasan terhadap wanita.
"Laki-laki yang hebat tidak akan memukul istrinya, walau istrinya layak dipukul" tegas Buya Yahya.
Lebih jauh ia menerangkan, apabila terjadi KDRT pada rumah tangga, yang dilakukan oleh suami atau istri, hendaknya menimbang segala keputusan mengenai dampak dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Apabila terjadi KDRT baik dari suami, dan ada juga kasus dimana istri yang melakukan, hendaknya menimbang dahulu, dan mencari solusi" ujar Buya Yahya
Salah satu jamaah sempat bertanya kepada Buya Yahya mengenai sikap apabila terjadi KDRT dalam rumah tangga dan apakah KDRT merupakan aib yang harus ditutupi.
"Adapun kepada siapa kita mengadu, perlu pertimbangan, apa boleh bercerita kepada orang tua? bisa jadi tidak boleh karena mungkin saja ayah atau ibunda kita bukan orang bijak sehingga malah memperbesar masalah rumah tangga" jawab Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya menambahkan, boleh mengadu kepada orang tua apabila kedua orang tua merupakan orang yang bijak dan alim, dan dalam mengadu harus sesuai dan tidak melebih-lebihkan.
"Boleh mengadu kepada orang tua, asalkan orang tua merupakan orang yang bijak dan alim, dan harus sesuai dan tidak melebih-lebihkan cerita" papar Buya Yahya.
Akan tetapi, Apabila orang tua bukan orang bijak, Buya Yahya menyarankan hendaknya tidak diberitahu dulu dan bertanya kepada ulama atau orang yang mengerti solusi atas masalah tersebut.
"Apabila orang tua bukan orang bijak, maka bertanyalah kepada ulama atau orang yang mengerti atas solusi tersebut" tandas Buya Yahya.