Meski Berdamai, Praktisi Hukum Ini Menilai Rizky Billar Seharusnya Tetap Dihukum

Suara Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:42 WIB
Meski Berdamai, Praktisi Hukum Ini Menilai Rizky Billar Seharusnya Tetap Dihukum
Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

SuaraBandung.id – Masih ramai diperbincangkan, sikap Lesti Kejora yang mencabut laporanya terkait kasus KDRT membuat banyak pihak kecewa.

Hal tersebut dikarenakan, sikap tersebut dianggap akan merugikan Lesti Kejora dan akan menimbulkan hal negatif pada korban KDRT lainnya.

Bahkan, Ketua Komnas PA pun  turut kecewa dan marah terkait dengan pencabutan laporan tersebut, karena anak dijadikan tameng untuk alasan pencabutan laporan.

Seperti diketahui, Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya, sesaat setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka. Lesti Kejora dan Rizky Billar pun resmi berdamai.

Namun, Praktisi Hukum Acong Latif, menyatkan bahwa meski sudah ada surat perdamaian, seharusnya Rizky Billar tetap dihukum.

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Cumicumi yang diunggah pada Rabu (19/10/2022).

“Terkait permasalahan Lesti dan Billar ini itu sangat disayangkan, memang dalam hukum itu kesepakatan perdamaian ini adalah hal yang kadang lebih baik, namun dalam lingkup rumah tangga, kesapakatan itu belum tentu menjadi hal yang baik,” ungkap Acong Latif.

Ia pun mengungkapkan bahwa meskipun ada perdamaian seharusnya Rizky Billar tetap dihukum, yang bertujuan untuk membuat efek jera pada suami-suami yang berprilaku sama seperti Rizky Billar.

“Sekalipun ada perdamaian seharusnya Polres Jakarta Selatan masih bisa menahan Rizky Billar, tujuannya agar tidak ada suami-suami yang berprilaku seperti Rizky Billar,” tambahnya.

baca juga

Namun, Polisi secara resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, yang diumumkan pada Selasa (18/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Kompol Irwandhy mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan setelah proses restorative justice yang dilakukan telah tercapai. Langkah ini kuga telah memenuhi syarat formil yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).

Penghentian penyelidikan (SP3) ini dilakukan setelah keduanya sepakat berdamai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Pencabutan Laporan KDRT Tuai Banyak Kekecewaan, Komnas PA: Lesti Kejora Bucin Takut Kehilangan Rizky Billar!

Buntut Pencabutan Laporan KDRT Tuai Banyak Kekecewaan, Komnas PA: Lesti Kejora Bucin Takut Kehilangan Rizky Billar!

Bandung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:43 WIB

Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Berakhir, Sekjen MUI Hadiri Perdamaian Keduanya di Polres Metro Jaksel

Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Berakhir, Sekjen MUI Hadiri Perdamaian Keduanya di Polres Metro Jaksel

Bandung | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:05 WIB

Lesti Kejora Pilih Damai, Denny Darko Ikut Berkomentar: Saya Menyayangkan Keputusan untuk Mencabut Laporannya

Lesti Kejora Pilih Damai, Denny Darko Ikut Berkomentar: Saya Menyayangkan Keputusan untuk Mencabut Laporannya

Bandung | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:23 WIB

Isi Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar, Diantaranya Mencabut Talak dan Tidak Saling Menuntut

Isi Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar, Diantaranya Mencabut Talak dan Tidak Saling Menuntut

Bandung | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB