bandung

Pakar Hukum Hengky Solihun Sebut Pencabutan Laporan Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky billar, Tidak Akan Menghapuskan Tindak Pidana

Suara Bandung Suara.Com
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 20:20 WIB
Pakar Hukum Hengky Solihun Sebut Pencabutan Laporan Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky billar, Tidak Akan Menghapuskan Tindak Pidana
Lesti Kejora dan Rizky Billar (instagram)

SuaraBandung.id - Hengky Solihun selaku pakar hukum menyebut bahwa polisi dapat melanjutkan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. 

Menurutnya meski memilih jalur perdamaian serta laporan dicabut, namun bukan berarti pelaku bisa luput dari hukuman.

Menurut Hengky, Rizky Biar yang ditetapkan tersangka KDRT berpeluang diproses secara hukum berdasarkan delik biasa.

"UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, pasal 44 ayat 1 yang diterapkan dengan acaman kurungan 5 tahun dan denda Rp15 juta, pasal ini tidak masuk dalam delik aduan. Yang masuk adalah pasal 44 ayat 4 nya," kata Hengky dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, pencabutan laporan KDRT yang dipilih Lesti Kejora tidak akan menghapuskan perbuatan pidana. Bahkan proses hukum masih tetap berlanjut.

"Artinya pencabutan laporan KDRT tidak menghapuskan perbuatan pidana dan proses hukum masih tetap akan berlanjut," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI