Resmi! Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Suara Bandung

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:50 WIB
Resmi! Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Nota Keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim. (PMJ News/ Fajar)

SuaraBandung.id – Dalam persidangan dengan agenda putusan sela Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan keduanya.

Persidangan dengan agenda putusan sela tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Dalam persidangan tersebut, Hakim menyebutkan bahwa menolak keberatan dari Terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya.

“Mengadili, menolak keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa, dikutip dari PMJ News, Rabu (26/10/2022).

Lalu, Hakim menyatakan bahwa surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Hakim juga menginstruksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan persidangan ke tahap selanjutnya.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara NO. 796/Pid.B/PN JKT. SEL atas nama terdakwa Ferdy Sambo,” jelasnya.

Selanjutnya, Hakim juga menolak nota keberatan yang diajukan oleh Terdakwa Putri Candrawathi.

“Mengadili, menolak keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

baca juga

Sama seperti Ferdy Sambo, Hakim menilai bahwa surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya telah memenuhi syarat formil dan materiil, maka akan dilanjutkan ke persidangan selanjutnya.

Sehingga, agenda pembacaan putusan sela terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candawathi oleh Majelis hakim diputuskan untuk menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Diketahui, persidangan Terdakwa Putri Candrawathi akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dengan menghadirkan 12 orang dari keluarga mendiang Brigadir J.

Namun, Penasihat hukum Putri Candrawathi meminta kepada Majelis Hakim untuk menggabungkan agenda pemeriksaan kliennya dengan terdakwa Ferdy Sambo karena saksi yang dihadirkan sama.

Terkait hal itu, Majelis Hakim akan mempertimbangkan kembali permintaan yang diajukan pihak Putri Candrawathi. (*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Punya Lagi Bekingan, Benarkah Nikita Mirzani Jadi Lebih Mudah Ditangkap?

Tidak Punya Lagi Bekingan, Benarkah Nikita Mirzani Jadi Lebih Mudah Ditangkap?

Bandung | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:25 WIB

Siap Tempur Lawan Geng Ferdy Sambo, Begini Sumpah Bharada E di Depan Keluarga Brigadir J

Siap Tempur Lawan Geng Ferdy Sambo, Begini Sumpah Bharada E di Depan Keluarga Brigadir J

Bandung | Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:54 WIB

Kamaruddin Simanjuntak ungkap Putri Candrawathi Terlibat dalam Penembakan Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak ungkap Putri Candrawathi Terlibat dalam Penembakan Brigadir J

Bandung | Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:59 WIB

Terungkap Perhatian Putri Candrawathi pada Adik Brigadir J: Kalo Dinas Capek, ke Saguling Aja!

Terungkap Perhatian Putri Candrawathi pada Adik Brigadir J: Kalo Dinas Capek, ke Saguling Aja!

Bandung | Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:11 WIB

Terkini

Kacamata Polarized untuk Apa? 3 Rekomendasi dengan Review Terbaik, Anti Silau saat Berkendara

Kacamata Polarized untuk Apa? 3 Rekomendasi dengan Review Terbaik, Anti Silau saat Berkendara

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:39 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

Honda Monkey Terbaru Tampil Makin Ikonik dengan Penyegaran Warna dan Desain Jok Klasik

Honda Monkey Terbaru Tampil Makin Ikonik dengan Penyegaran Warna dan Desain Jok Klasik

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:32 WIB

MASHLE Season 3 Umumkan Tayang Januari 2027, Arc Ujian Terakhir Dimulai

MASHLE Season 3 Umumkan Tayang Januari 2027, Arc Ujian Terakhir Dimulai

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:30 WIB

Olahraga Jadi Senjata Baru untuk Berhenti Merokok

Olahraga Jadi Senjata Baru untuk Berhenti Merokok

Sumbar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:29 WIB

Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI

Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:28 WIB

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:22 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf  Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:21 WIB

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:19 WIB

×