SuaraBandung.id – Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, hadir kembali di persidangan sebagai saksi dan mengungkap adanya peristiwa besar sebelum ini, dan minta Ferdy Sambo untuk tahu diri.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (1/11/2022), mengagendakan pemeriksaan 12 saksi dari keluarga Brigadir J terkait terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J pun turut datang sebagai saksi.
Lalu, ada juga, Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Di persidangan kemarin, Kamaruddin Simanjuntak dengan mengejutkan membawa bukti berdarah.
“Ini barang bukti kita nanti serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim,” ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak pun menyebutkan bahwa bukti berdarah itu yakni sendal yang diduga dipakai Brigadir J saat pembunuhan berlangsung.
“Jadi di 15.49 dia pakai sepatu, 15.49 dia juga pakai sendal ini. Kita tanya sepatunya dimana, sendalnya dimana. Sepatunya dikirim ke Sungai bahar, ini juga dikirim. Tapi sudah dicuci. Yang masih berdarah ini. Sepatunya saya gak bawa karena darahnya sudah gak ada di situ. Yang berdarah-darah (sandal) ini. Jadi dicuci dari atas, bawahnya gak di cuci. Darahnya masih di sini,” tandasnya.
Bukan hanya itu, seolah tidak ada habisnya, Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan bahwa diduga ada persitiwa besar sebelum ini, yang modusnya mirip dengan kasus pembunuhan Brigaidir J.
Baca Juga: Bahas Hidayah, Gus Baha Sebut Wali Songo hingga Umar Bin khattab: Kita Ndak Pernah Tahu
“Diduga sudah ada peristiwa lebih besar sebelum ini, yang modusnya saya investigasi hampir sama dengan ini, nyaris seratus persen sama,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari ANTARA, Rabu (2/10/2022).
Maka dari itu, Kamaruddin Simanjuntak pun meminta Ferdy Sambo untuk tahu diri dan segera bertobat agar tidak ada korban yang lain.
“Harapannya Ferdy Sambo dapat mengenal diri atau tahu diri, ibaratnya tahu diri itu siapa saya. Setelah kenal diri, sadar dan berubah, lalu bertobat dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, supata tidak ada korban-korban lain atau Yosua-Yosua lain,” tambahnya. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Kuasa hukum Brigadir J harap Ferdy Sambo bertobat