SuaraBandung.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, menghadirkan Susi yang tidak lain merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, sebagai saksi pada Senin 31 Oktober 2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mencurigai Susi menggunakan sesuatu pada telingganya, karena Susi kerap terjeda saat memberikan jawaban pertanyaaan jaksa dan hakim.
Jaksa kemudian menanyakan apakah Susi mengenakan hansfree dan memintanya untuk berkata jujur.
"Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?," tanya jaksa.
Tidak ada," kata Susi.
"Dipastikan itu tidak ada?" Tegas Jaksa.
"Tidak ada," jawab Susi.
Sementara itu, melansir dari Suara.com, Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan informasi yang ia terima bahwa Susi sebenarnya tak memakai kerudung.
"Saya dapat dari intelijen saya, dia tidak pernah pakai kerudung. Tapi ketika dia bersaksi di pengadilan, dia berkerudung. Artinya, apakah hakim dan jaksa memeriksa di bawah telinga di dalam kerudung ituapakah hakim dan jaksa memeriksa di bawah telinga di dalam kerudung itu," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Asus VivoBook 14X Masuk Indonesia, Laptop Ryzen 5000 H-Series Harga Terjangkau
Selanjutnya ia mengatakan seharusnya dilakukannya pemerikasaan dulu oleh polisi wanita.
"Kalau Perdana Meteri Israel bepergian ke mana, itu di bawah telinganya ada sesuatu yang menempel, yang bisa berkomunikasi dengan dunia luar. Sehingga dunia luar bisa tahu apa yang terjadi di sini. Kemudian dunia luar sana bisa mengomunikasikan dia harus ngomong apa," katanya.
"Yang benar, untuk menghargai dia sebagai perempuan muslim, periksa dulu oleh polisi wanita atau petugas wanita supaya tidak dibikin alasan," tandas Kamaruddin.