SuaraBandung.id – Sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar, hari ini, Kamis (3/11/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada sidang kali ini, mengagendakan pemeriksaan saksi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria terkait kasus perintangan penyidikan Brigadir J.
Satu diantara saksi yang dihadirkan antara lain, PRT Ferdy Sambo yakni Daryanto atau Kodir.
Sebelumnya, Kodir juga telah hadir di persidangan sebagai saksi pada sidang terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Pada saat itu, Kodir mengaku sempat lari keluar rumah usai mendengar beberapa kali suara tembakan dari dalam rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan sewaktu kejadian pembunuhan Brigadir J.
Lalu, Majelis Hakim kemudian menanyakan perihal kondisi di dalam rumah saat itu.
Kepada Hakim, Kodir mengaku melihat ada bercak darah Brigadir J yang bertumpahan di dalam rumah.
Majelis Hakim pun lantas menanyakan siapa yang membersihkan bercak darah tersebut, Kodir pun mengungkapkan bahwa dirinyalah yang membersihkan bercak darah Brigadir J.
Dalam persidangan kali ini, Kodir mengungkapkan bahwa ia membersihkan darah Brigadir J menggunakan serok dan kain lap.
Baca Juga: Kak Seto Kena Prank Terkait Anak Bungsu Putri Candrawathi, Komentar Warganet Jadi Sorotan
"Menggunakan serokan, kemudian kain lap," ujar Kodir, dikutip dari Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Lalu, Kodir melanjutkan bahwa darah Brigadir J yang sudah diserok itu dibuang ke kamar mandi.
"(Darah Yosua) dibuang ke kamar mandi. Seperti pecahan beling dekat meja makan. Runtuhan tembok," ungkap Kodir. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Pengakuan Mengerikan PRT Sambo di Sidang, Kodir Buang Darah Yosua ke WC Pakai Serokan