SuaraBandung.id - Semua akhirnya terbongkar juga atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut, kuat dugaan jika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta untuk melap bekas-bekas Brigadir J dengan menggunakan tisu.
Bukan itu saja, Putro juga meminta Bharada Richard Eliezer melap semua bekas Ferdy Sambo di barang-barang milik Brigadir J menggunakan tisu.
Kepada hakim dalam persidangan, Bharada Richard Eliezer mengatakan dirinya pernah diperintah menghilangkan bekas-bekas Brigadir J dan Ferdy Sambo menggunakan tisu.
Tujuan Putri memerintah Bharada E adalah untuk menghapus sidik jari Ferdy Sambo.

Bharada E mengatakan perintah Putri Candrawathi itu keluar setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Bharada E dengan jelas mengatakan setiap permintaan dan perintah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022), Bharada E tampak tampak beban menceritakan dan mengungkap apa yang dirasa dan dialaminya.
Perintah melap semua bekas Brigadir J dan Ferdy Sambo ini dikeluarkan Putri sesuai penembakan.
Bharada E mengatakan, semua barang-barang almarhum Brigadir J dibawa ke Posko ajudan di Duren Tiga.
"Pada saat itu (setelah pembunuhan), saya dipanggil sama Ibu PC," kata Bharada E.
"Ibu (Putri Candrawathi) bilang kepada saya dan Ricky Rizal, nanti Dik, kamu ke posko," katanya.
"Kamu langsung ambil barang-barangnya almarhum bawa balik ke Saguling," kata Putri.
"Terus naikkan ke lantai dua di ruang kerja. Nanti bawa ke sini dahulu," kata Richard menirukan apa yang menjadi perintah Putri kepada dirinya dan Ricky.
Atas perintah itu, Bharada Richard langsung berangkat bersama-sama dengan Ricky Rizal menggunakan mobil.