Resmi! Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Suara Bandung | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 14:30 WIB
Resmi! Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, artis senior Venna Melinda. (Suara.com/Rena Pangesti)

SuaraBandung.id – Babak baru mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis senior Venna Melinda.

Venna Melinda mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yakni, Ferry Irawan.

Mantan anggota DPR itu pun diketahui mengalami luka di hidung dan di tulang rusuk.

Diketahui, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di salah satu hotel di Kediri.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polsek Kediri pada Minggu (8/1/2023) dan dilimpahkan laporannya ke Polda Jatim pada Senin, (9/1/2023).

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian pun telah melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi atas kejadian KDRT tersebut.

Sehingga, Penyidik Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, Venna Melinda. 

Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, dan dinyatakan oleh tim bahwa FI dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada awak media.

Lebih lanjut, Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) mendatang.

“Kemudian akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang memenuhi panggilan,” lanjutnya.

Mengenai ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka, warganet pun ramai mengomentari akun gossip @tante.rempong.official.

Dikutip dari akun gossip @tante.rempong.official, warganet meminta Venna Melinda untuk tidak mencabut laporan KDRT tersebut.

“Jangan sampai batal n dicabut lg laporannya. Biar jd pembelajaran,” tulis akun @myr***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diminta Tetap Sabar, Ivan Fadilla Ceritakan Verrell Bramasta Sempat Emosional Saat Venna Melinda Alami KDRT: Kaget dan Nangis

Diminta Tetap Sabar, Ivan Fadilla Ceritakan Verrell Bramasta Sempat Emosional Saat Venna Melinda Alami KDRT: Kaget dan Nangis

| Kamis, 12 Januari 2023 | 14:07 WIB

Isu KDRT Menghantam Artis Cantik Melody Prima, Resmi Cerai Begini Penjelasannya

Isu KDRT Menghantam Artis Cantik Melody Prima, Resmi Cerai Begini Penjelasannya

| Kamis, 12 Januari 2023 | 13:56 WIB

Simak 5 Tips Redakan Amarah sebelum Berubah Jadi Tindak Kekerasan

Simak 5 Tips Redakan Amarah sebelum Berubah Jadi Tindak Kekerasan

Your Say | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:40 WIB

Selain Menganiaya, Ferry Irawan Juga Tak Beri Nafkah Venna Melinda Selama 3 Bulan

Selain Menganiaya, Ferry Irawan Juga Tak Beri Nafkah Venna Melinda Selama 3 Bulan

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB