SuaraBandung.id - Oknum suporter Persib Bandung, yang diketahui telah melanggar kode disiplin PSSI dengan menyalakan flare telah diberikan sanksi berat oleh pihak Persib Bandung.
Sebagai informasi, Persib Bandung mendapatkan denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada pertandingan Persib vs Persija pada 11 Januari 2023 lalu. Dan dikenakan denda sebesar Rp.120 juta.
Sanksi berat yang diberikan kepada oknum suporter Persib Bandung tersebut adalah pelarangan untuk dapat menyaksikan pertandingan Persib di Stadion secara langsung.
Tidak hanya itu, sebagai antisipasi jangka panjang pihak Persib juga menutup akses akun si oknum untuk dapat membeli tiket. Akun dari oknum suporter yang melanggar kode disiplin PSSI itu secara resmi diblokir seumur hidup sebagai efek jera.
Lebih jauh, didasarkan kepada foto yang diunggah oleh akun instagram @fansib.community pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 11 siang. Oknum suporter diharuskan mengisi surat perjanjian dan menandatanganinya diatas materai.
Kemudian ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan atas tindakannya di pertandingan Persib vs Persija lalu.
"Saya memohon maaf kepada Persib dan seluruh Bobotoh yang merasa dirugikan atas perbuatan saya."
"Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut," pungkas oknum berinisial A tersebut. Dikutip dari video yang diunggah pada akun @fansib.community oleh bandung.suara.com pada Sabtu (21/1/2023).
Adapun denda yang diberikan kepada Persib Bandung akibat ulah oknum suporter diantara lain terbagi menjadi dua kategori pelanggaran.
Pelanggaran pertama menyangkut terjadinya peristiwa pelemparan botol plastik berisi air, penyalaan flare dan smoke bomb.
Sedangkan pelanggaran jenis kedua disebabkan adanya spanduk yang dibentangkan suporter berisi ungkapan diskriminatif dan provokasi. (*)
Sumber: Instagram Fansib