SuaraBandung.id - Andhi Pramono Kepala Kantor Direktorat Jendral Bea dan Cukai Makassar kedapatan menggunakan jam tangan merk Rolex.
Setelah viralnya kasus anak pejabat dari Ditjen Pajak, publik dikejutkan kembali dengan kasus flexing yang dilakukan oleh pejabat Bea Cukai Makassar.
Pasalnya Andhi Pramono terlihat menggunakan jam tangan mewah Rolex dan cincin yang diduga Royal Blue Safir.
Potret Andhi menggunakan jam tangan dan cincin beredar di Twitter, publik melihat ketika Andhi mengacungkan tangan dan terlihat dia memakai jam tangan merk Rolex yang terbilang mahal.
Netizen yang menyebarkan foto ini @BosPurwa menduga bahwa jam tangan Rolex itu termasuk kategori Rolex Yacht Master.
" Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono,diduga menggunakan Royal Blue Safir dan jam tangan Rolex". ungkap @BosPurwa, Kamis (9/3/2023).
Jam tangan rolex mempunyai harga diatas Rp 100 juta, untuk varian yang digunakan Andhi diduga menggunakan Rolex Yacht Master yang berharga Rp 375 juta.
Untuk jam tangan Rolex dan cincin yang digunakan termasuk kategori mahal dipasaran dan hanya orang tertentu saja yang bisa membeli barang tersebut.*
Sumber : Twtitter @BosPurwa
Baca Juga: Persib Bandung 'Menderita' Kekalahan di Kandang atas Lawannya Persik Kediri