SuaraBandung.id - Kuasa hukum saksi kunci N, Muannas Alaidid menyatakan bahwa pasangan suami istri N dan R inilah yang mengantarkan David ke rumah sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu kuasa hukum saksi N ungkapkan, melalui cuitan dalam akun Twitternya @muannas_alaidid pada hari Sabtu, (11/3/2023).
Menurutnya, pasangan suami istri N dan R memberikan andil yang besar, tidak hanya untuk menolong David, namun sebagai saksi kunci keduanya berhasil mengamankan para tersangka supaya tidak kabur.
"Pasutri N & R orangtua dari teman david inilah yg tdk hanya mengetahui langsung & berani menghentikan aksi sadis mario cs dg berlari dari balkon rumah ke lokasi kejadian,
"Tapi mereka punya andil memastikan para pelaku tdk kabur keluar komplek & suaminya R-lah yg membawa david ke RS Medika Permata Hijau dalam kondisi memprihatinkan dg mobilnya," sambungnya.
Berdasarkan keterangannya, Ibu temannya David tersebut berteriak hingga satpam komplek mendatangi tempat kejadian.
"Teriakan dibalkon itu mengundang hadirnya satpam komplek secara bergelombang ke lokasi kejadian," ujarnya lagi.
Bahkan karena satpam secara bergerombol datang, membuat Shane berhenti mengabadikan penyiksaan tersebut.
"Itu membuat kaget Shane, salah satu pelaku menghentikan rekaman penganiayaan, " pungkasnya.
Baca Juga: Tak Ditahan, Pelajar SMA Terduga Pelaku Bully dan Pemukulan di Padang Dikenakan Wajib Lapor
Cuitan Muannas pun dikomentari netizen.
"Hati hati, harus kita kawal siapa tau malah jadi tersangka, alasannya “udah tau ada keributan malah tidak segera dibubarkan, nunggu sampe bonyok dulu baru berani keluar," tulis @shaken_expreso. (*/Alina)
Sumber: Twitter Muannas Alaidid @muannas_alaidid