SuaraBandung.id - Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim pada Senin (13/2/23) atas pembunuhan Brigadir J.
Sebagaimana diketahui bahwa eksekusi Ferdy Sambo atas vonisnya masih memerlukan waktu yang panjang.
Namun tersiar kabar bahwa pihak kepolisian ingin mempercepat eksekusi Ferdy Sambo karena telah mencoreng nama baik polisi.
Informasi permintaan Polri untuk mempercepat eksekusi Ferdy Sambo muncul setelah video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi berjudul “Mencoreng nama baik Polri || Kapolri percepat proses eksekusi Sambo?” ditonton oleh warganet sebanyak lebih dari 97 ribu tayangan.
Thumbnail pada video tentang Ferdy Sambo yang diunggah pada Kamis (2/3/2023) bertuliskan “DIUMUMKAN KAPOLRI. TANGGAL EKSEKUSI SAMBO TELAH DITENTUKAN.”
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (13/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh akun YouTube Warta Informasi tidaklah benar.
Video berdurasi 6:04 tersebut hanya membahas tentang vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ferdy Sambo.
Selain itu dalam video tersebut juga menyertakan pernyataan dari pihak kepolisian yang akan menangani kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo itu secara akuntabel dan transparan.
Baca Juga: Ngeri! Seorang Wanita Tewas Usai Menerobos Jalur Busway Tranjakarta
Dalam tayangan video tersebut juga hanya memperlihatkan Ferdy Sambo yang sedang berada di persidangan.
Tidak ada pernyataan valid yang menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mempercepat proses eksekusi Ferdy Sambo.
KESIMPULAN :
Video yang diunggah kanal YouTube Warta Informasi berjudul “Mencoreng nama baik Polri || Kapolri percepat proses eksekusi Sambo?”adalah hoax atau tidak benar.
Tidak ada pernyataan valid dari yang menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mempercepat proses eksekusi Ferdy Sambo di dalam video tersebut.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.