SuaraBandung.id - Ferdy Sambo dihukum mati lantaran menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, Bharada E dan Putri Candrawati terseret hukum juga namun beda hukuman.
Bharada E hanya 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan istri Ferdy Sambo 20 tahun penjara.
Baru-baru ini beredar rumor yang menarasikan Ferdy Sambo marah karena ingin Bharada E dihukum mati juga.
Rumor mencuat ke telinga publik dari unggahan YouTube Daftar Trend, (17/2/2023), berjudul "Geger! Sambo Tiba-tiba Ngamuk Dipenjara Minta Bharada E Ikut Divonis Mati, Kasus Brigadir J".
Ayo cek fakta sebenarnya yang terjadi.
CEK FAKTA:
Tim redaksi SuaraBandung.id menelusuri kebenaran berita yang menyebutkan suami Putri Candrawati marah karena hukuman Bharada E tak sesuai keinginannya.
Setelah ditelusuri, isi video tidak memuat bukti bahwa mantan petinggi Polri marah.
Baca Juga: Keras! AHY Sebut Anggaran Negara Malah Dipakai Bangun Proyek Tak Berdampak Pada Wong Cilik
Sepanjang tayangan video, tidak menjelaskan seperti yang narator tulis pada judul.
Sampul video juga berisi narasi bernada negatif yang bisa membuat publik tersesat.
KESIMPULAN:
Unggahan video Daftar Trend berjudul "Geger! Sambo Tiba-tiba Ngamuk Dipenjara Minta Bharada E Ikut Divonis Mati, Kasus Brigadir J" adalah HOAX.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).