Gaya 'Terbalik' bagi Suami Istri Dalam Hukum Islam, Bolehkah?

Suara Bandung

Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:02 WIB
Gaya 'Terbalik' bagi Suami Istri Dalam Hukum Islam, Bolehkah?
Penjelasan hukum gaya 'enam sembilan' untuk pasangan suami istri dalam ilmu fiqih (suara.com)

SuaraBandung.id - Bagi para pasangan suami istri berhubungan intim merupakan kebutuhan yang sudah lumrah, bahkan disunnahkan oleh Rasulullah SAW.

Namun, ibadah di atas ranjang ini juga perlu diperhatikan hukum dan kaidahnya dalam islam, khususnya fiqih.

Berdasarkan kanal Youtube Al-Asran, 3 Februari 2023, di situ dijelaskan hukum posisi saat berhubungan intim yang diperbolehkan dalam islam.

Posisi tersebut sering dikatakan dengan ‘gaya 69’, dimana posisi itu pasangan suami istri saling bertumpuk atau meniduri dengan posisi kepala ada di kemaluan masing-masing.

Dalam video tersebut si pemilik akun menjelaskan secara ilmu fiqih berdasarkan Al-Qur’an dan kitab.

“Para ulama mayoritas membolehkan berdasarkan dalil Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 223. Di sana disebut wanita adalah sawah ladang bagimu (suami), maka datangilah ladangmu itu dimana saja, kapan saja, dan bagaimana saja sesuai kehendak keduanya asal masuk ke lubang yang satu,” terangnya.

Kemudian dalam kitab Fathul Muin dituliskan bahwa gaya 69 ini diperbolehkan jika keduanya saling menyukai. Namun haram hukumnya untuk memasukan alat kelamin ke dubur.

“Dalam kitab Fathul Muin dikatakan oleh Syekh Zainudin, ‘Diperbolehkan bagi suami bersenang-senang dari istrinya selain dengan sesuatu yang berada di lubang duburnya, yang diperbolehkan itu suami menghisap klitoris (vagina) istrinya,” jelas si pemilik akun dalam videonya.

Sumber: Youtube Al-Asran - hukum gaya 69 apa sih?

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Berhubungan Suami Istri di Atas Ranjang? Eits, Ada Syaratnya!

Mau Berhubungan Suami Istri di Atas Ranjang? Eits, Ada Syaratnya!

Bandung | Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:15 WIB

Jangan Sampai Salah Melakukan Hubungan Ranjang! Istri Bisa Benci sama Suami

Jangan Sampai Salah Melakukan Hubungan Ranjang! Istri Bisa Benci sama Suami

Bandung | Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:10 WIB

Tips Seks Oral dari Dokter Boyke: Laki-Laki Wajib Sunat, Perempuan Jangan Keputihan

Tips Seks Oral dari Dokter Boyke: Laki-Laki Wajib Sunat, Perempuan Jangan Keputihan

Lifestyle | Kamis, 16 Maret 2023 | 17:40 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×