Kejaksaan Agung Meminta Mario Dandy dan Agnes Gracia Dihukum Mati, Benarkah?

Suara Bandung

Selasa, 21 Maret 2023 | 08:30 WIB
Kejaksaan Agung Meminta Mario Dandy dan Agnes Gracia Dihukum Mati, Benarkah?
Kejaksaan Agung disebutkan telah meminta JPU untuk memberikan hukuman mati pada Mario Dandy dan Agnes Gracia (YouTube / GARUDA NEWS)

SuaraBandung.id - Kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia belum di tahap persidangan.


Pihak kejaksaan dan kepolisian masih mengumpulkan berkas dan bukti terkait penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia.


Namun ada informasi yang mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar memberikan vonis mati kepada Mario Dandy dan Agnes Gracia.


Kabar tentang permintaan khusus untuk Mario Dandy dan Agnes Gracia ini diunggah dalam video di kanal YouTube GARUDA NEWS dengan judul “KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI” pada (20/3/2023).


CEK FAKTA


Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (20/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube GARUDA NEWS tidaklah benar.


Narator dalam video yang berdurasi 8:06 itu membahas mengenai Kejaksaan Agung yang menegaskan bahwa tak akan ada restorative justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.


Dalam video yang telah ditonton lebih dari seribu penayangan itu juga menyebutkan pasal-pasal yang menjerat Mario Dandy juga Shane Lukas.


Narator dalam video juga menyebutkan pasal-pasal yang menjerat Agnes Gracia telah diatur sesuai untuk hukuman anak di bawah umur.

baca juga


Selebihnya tak ada pernyataan dari Kejaksaan Agung yang meminta JPU untuk memberikan hukuman mati kepada Mario Dandy ataupun Agnes Gracia.

KESIMPULAN : 


Video yang diunggah kanal YouTube GARUDA NEWS dengan judul “KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI” adalah hoax atau berita bohong.

Tidak ada pernyataan atau penayangan valid yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung meminta JPU untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Agnes Gracia dan Mario Dandy.


Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. 


Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 


Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. 


Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]. (*)


Sumber : GARUDA NEWS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jonathan Latumahina Bagikan Informasi Baru Kondisi David Ozora Setelah Bangun dari Koma Akibat Aksi Mario Dandy

Jonathan Latumahina Bagikan Informasi Baru Kondisi David Ozora Setelah Bangun dari Koma Akibat Aksi Mario Dandy

Bandung | Senin, 20 Maret 2023 | 21:43 WIB

Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy

Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy

News | Senin, 20 Maret 2023 | 20:34 WIB

CEK FAKTA: Agnes Gracia Tawarkan jadi Pacar David, Demi Lolos dari Jeruji Besi?

CEK FAKTA: Agnes Gracia Tawarkan jadi Pacar David, Demi Lolos dari Jeruji Besi?

Bandung | Senin, 20 Maret 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis

Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon

Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Harga Rice Cooker Miyako Kapasitas 0,6 Liter, Hemat Listrik untuk Anak Kos

Harga Rice Cooker Miyako Kapasitas 0,6 Liter, Hemat Listrik untuk Anak Kos

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Surat untuk Hari yang Telah Berlalu

Surat untuk Hari yang Telah Berlalu

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:09 WIB

TPNPB-OPM Akui Tembak TNI dan Intel di Tolikara, Ada Korban Jiwa

TPNPB-OPM Akui Tembak TNI dan Intel di Tolikara, Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:02 WIB

Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5

Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:36 WIB

×