SuaraBandung.id – Seorang muslim yang mempunya hadas besar atau junub diharuskan untuk menyucikan diri dengan mandi junub atau mandi wajib.
Di bulan Ramadhan saat ini, terkadang ada orang yang baru sempat mandi wajib setelah memasuki waktu subuh.
Lantas, apakah puasanya diterima walaupun mandi wajib memasuki waktu subuh ?
Dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Pengasuh LDP Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya menjelaskan suami istri diperbolehkan berhubungan badan di malam hari.
Kemudian, Buya Yahya dalam menegaskan bahwa suami istri setelah berhubungan badan diperbolehkan mandi wajib memasuki waktu subuh atau imsak.
“Suami istri berhubungan di malam hari, ketiduran, gak sempat sahur keburu subuh, belum mandi, maka puasanya sah,” kata Buya Yahya, Kamis (30/3/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan jika ada seorang muslim yang tidur di siang hari pada bulan Ramadhan, kemudian ia mimpi, dan keluarlah air maninya.
Puasa yang telah dijalankannya itu tetap sah, tinggal mandi wajib saja.
Karena, menurut Buya Yahya tidak ada seseorang batal puasanya karena mandi, sekalipun ada air yang masuk, misal pada telinga, jika tidak sengaja maka tidak apa-apa.
Baca Juga: Orang yang Mengamalkan Ibadah Ini saat Bulan Ramadhan, Ustadz Adi Hidayat: Diampuni Semua Dosanya!
“Bahkan ada seorang laki-laki di siang hari mimpi, keluar air mani, puasanya sah, karena mandi tidak membatalkan puasa, asalkan tidak dengan sengaja memasukan air, misal pada telinga,” jelas Buya Yahya. (*/Zahra Anna)
Sumber : Youtube Al-Bahjah TV