Diversi Gagal, Agnes Gracia Langsung Disidang! Berikut Hukuman yang Akan Diterima Pacar Mario Dandy

Suara Bandung Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:30 WIB
Diversi Gagal, Agnes Gracia Langsung Disidang! Berikut Hukuman yang Akan Diterima Pacar Mario Dandy
Agnes Gracia gagal mengajukan diversi, sudah menjalani persidangan dan siap mendapatkan hukuman. ((Twitter @Alto_luger))

SuaraBandung.id - Impian Agnes Gracia untuk mendapatkan keringanan hukuman dalam kasus penganiayaan David Ozora tampaknya harus dikubur dalam-dalam.


Pasalnya, pengajuan diversi yang dilakukannya gagal, membuat AG langsung mendapatkan sidang dan sederet hukuman.


Sidang pembacaan dakwaan kepada pacar Mario Dandy itu langsung digelar segera setelah musyawarah diversi gagal, sebagaimana dikabarkan oleh kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini pada Twitter (29/3/2023) lalu.


“Diversi pelaku anak sudah dinyatakan Gagal pada musyawarah diversi hari ini, kemudian sidang pembacaan Dakwaan langsung digelar.

Kami yakin Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini akan berpihak kepada korban” cuitnya pada akun Twitter pribadinya.

Lantas, pembacaan dakwaan pun langsung digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Agnes Gracia sebab pelaku masih di bawah umur.


Menurut humas PN Jaksel, seperti dilansir dari Youtube pada (29/3/2023), hukuman yang akan diterima AG pun akan berlangsung dalam waktu yang tidak lama sebab yang bersangkutan masih berada di bawah umur.


Namun demikian, banyak netizen yang berharap bahwa AG dapat menerima hukuman seberat-beratnya atas apa yang telah ia lakukan kepada anak dari Jonathan Latumahina itu. 


Pasalnya, apa yang dilakukan Agnes, Mario Dandy, dan Shane Lukas sudah di luar batas wajar perilaku anak di bawah umur pada umumnya.

Baca Juga: Agnes Gracia Trauma, Jonathan Latumahina Beri Komentar Pedas


Banyak netizen yang berharap AG dapat dipenjara minimal selama puluhan tahun atau lebih. 


“gak perlu diversi...itu perbuatannya pidana, penganiayaan berat yg bisa berakibat kematian” komentar seorang netizen.


“Aamiin, kami yakin hukum di negeri ini berpihak pada kebenaran dan objective atas kondisi korban...Demi masa depan  Indonesia yg lebih baik, efek jera dan punishment mesti ditegakkan. “ komentar seorang netizen.


“KPAI jangan lindungi anak dengan jiwa psikopat bahaya,20 tahun penjara cukup lah” komentar seorang netizen. 


(*)


Sumber: Twitter MellisA_An dan Youtube Intens Investigasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI