Diversi Gagal, Agnes Gracia Langsung Disidang! Berikut Hukuman yang Akan Diterima Pacar Mario Dandy

Suara Bandung | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:30 WIB
Diversi Gagal, Agnes Gracia Langsung Disidang! Berikut Hukuman yang Akan Diterima Pacar Mario Dandy
Agnes Gracia gagal mengajukan diversi, sudah menjalani persidangan dan siap mendapatkan hukuman. ((Twitter @Alto_luger))

SuaraBandung.id - Impian Agnes Gracia untuk mendapatkan keringanan hukuman dalam kasus penganiayaan David Ozora tampaknya harus dikubur dalam-dalam.


Pasalnya, pengajuan diversi yang dilakukannya gagal, membuat AG langsung mendapatkan sidang dan sederet hukuman.


Sidang pembacaan dakwaan kepada pacar Mario Dandy itu langsung digelar segera setelah musyawarah diversi gagal, sebagaimana dikabarkan oleh kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini pada Twitter (29/3/2023) lalu.


“Diversi pelaku anak sudah dinyatakan Gagal pada musyawarah diversi hari ini, kemudian sidang pembacaan Dakwaan langsung digelar.

Kami yakin Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini akan berpihak kepada korban” cuitnya pada akun Twitter pribadinya.

Lantas, pembacaan dakwaan pun langsung digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Agnes Gracia sebab pelaku masih di bawah umur.


Menurut humas PN Jaksel, seperti dilansir dari Youtube pada (29/3/2023), hukuman yang akan diterima AG pun akan berlangsung dalam waktu yang tidak lama sebab yang bersangkutan masih berada di bawah umur.


Namun demikian, banyak netizen yang berharap bahwa AG dapat menerima hukuman seberat-beratnya atas apa yang telah ia lakukan kepada anak dari Jonathan Latumahina itu. 


Pasalnya, apa yang dilakukan Agnes, Mario Dandy, dan Shane Lukas sudah di luar batas wajar perilaku anak di bawah umur pada umumnya.


Banyak netizen yang berharap AG dapat dipenjara minimal selama puluhan tahun atau lebih. 


“gak perlu diversi...itu perbuatannya pidana, penganiayaan berat yg bisa berakibat kematian” komentar seorang netizen.


“Aamiin, kami yakin hukum di negeri ini berpihak pada kebenaran dan objective atas kondisi korban...Demi masa depan  Indonesia yg lebih baik, efek jera dan punishment mesti ditegakkan. “ komentar seorang netizen.


“KPAI jangan lindungi anak dengan jiwa psikopat bahaya,20 tahun penjara cukup lah” komentar seorang netizen. 


(*)


Sumber: Twitter MellisA_An dan Youtube Intens Investigasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mampus! Jonathan Latumahina Komentari Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Resmi Jadi Tersangka KPK: Ngumpul di Penjara!

Mampus! Jonathan Latumahina Komentari Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Resmi Jadi Tersangka KPK: Ngumpul di Penjara!

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:03 WIB

Ngemis Simpati Publik? Ayah David Ozora Sindir Mario Dandy Cs Sambil Unggah Kondisi Terkini Anaknya

Ngemis Simpati Publik? Ayah David Ozora Sindir Mario Dandy Cs Sambil Unggah Kondisi Terkini Anaknya

| Rabu, 29 Maret 2023 | 12:40 WIB

Geger! Isi Surat Shane Lukas untuk David Ozora Beredar di Internet, Netizen: Biadab!

Geger! Isi Surat Shane Lukas untuk David Ozora Beredar di Internet, Netizen: Biadab!

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV

5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:35 WIB

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:34 WIB

Gas Elpiji 3 Kg vs 12 Kg, Mana yang Lebih Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga?

Gas Elpiji 3 Kg vs 12 Kg, Mana yang Lebih Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga?

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:32 WIB

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pria Asal Sumut Ditangkap

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pria Asal Sumut Ditangkap

Sumut | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:32 WIB

7 Fakta Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu OKU, Pelaku Sempat Hilang dan Bersembunyi di Palembang

7 Fakta Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu OKU, Pelaku Sempat Hilang dan Bersembunyi di Palembang

Sumsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:30 WIB

Daftar Harga Mobil MG Terbaru 2026 di Indonesia dan Spesifikasinya

Daftar Harga Mobil MG Terbaru 2026 di Indonesia dan Spesifikasinya

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:30 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB