SuaraBandung.id - Temuan korupsi sebesar Rp 349 T di Kementerian Keuangan tentu membuat gempar warga Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud MD tampak menjadi sosok yang gigih dan tidak gentar menuntut Kemenkeu untuk membongkar perkara ini, serta bertekad untuk membongkar siapa dalang yang bertanggung jawab dalam melakukan korupsi tersebut.
Namun, beredar rumor bahwa aksinya ini tidak disukai oleh Presiden Jokowi sehingga membuat Mahfud MD dipecat. Benarkah rumor tersebut? Simak cek fakta berikut ini.
Cek Fakta
Rumor Presiden Jokowi memecat Mahfud MD karena bongkar kasus korupsi Rp 349 T di Kemenkeu ini diungkit oleh kanal Youtube Kanal berita pada (31/3/2023) dengan judul PRESIDEN TURUN TANGAN // AKAN PECAT KABINET YANG BUAT GADUH.
Video berdurasi 8 menit itu telah ditonton sebanyak 459 kali dan memiliki thumbnail yang menunjukkan foto sosok Presiden Jokowi tengah menunjuk Mahfud MD, dengan tulisan ‘Jokowi pecat Mahfud, Presiden Akan Lakukan Reshuffle Semua Jajaran Kabinet’.
Namun, dalam video tersebut, narator tidak mengkonfirmasi berita pemecatan Mahfud MD oleh Presiden Jokowi.
Alih-alih menyampaikan berita tersebut, narator video malah menyampaikan berita mengenai kemungkinan Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini serta beberapa cuplikan wawancara tokoh politik.
Simpulan
Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Maaf hingga Sujud di Hadapan Mahfud MD? Cek Kebenarannya!
Berdasarkan hasil penelusuran tim Suara Bandung, maka dapat dipastikan bahwa berita Mahfud MD dipecat Presiden Jokowi adalah HOAX dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Catatan Redaksi:
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email [email protected]. (*)
Sumber: Youtube Kanal Berita