SUARA BANDUNG - Ayah tersangka pelaku penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani sidang kode etik.
Sidang ini digelar akibat tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah melanggar kode etik profesi dan kepolisian.
Sebelumnya diketahui bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah memberikan arahan kepada anaknya Aditya Hasibuan ketika lakukan kekerasan pada Ken Admiral.
Oleh karenanya berdasarkan informasi yang diberikan oleh Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai telah melanggar kode etik.
Selain itu anaknya pun yakni Aditya Hasibuan kini ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Sedangkan itu keluarga korban penganiayaan beserta kuasa hukum Ken Admiral menyampaikan ucapan terima kasih.
Bagi mereka kasus yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan ini bisa disoroti oleh masyarakat luas adalah atas bantuan dari berbagai pihak.
"Sekali lagi dan tidak berhenti saya ucapkan terimakasih untuk Pak Kapolri, Pak @ahriesonta, dan Kapolda Sumut karena sudah mengawal kasus ini sampai saat ini."
"Terimakasih terutama untuk Mas @mazzini_gsp & Netizen Indonesia yang ikut terus mengawal kasus ini sampai saat ini," tulis perwakilan keluarga korban (2/5/2023). (*)
Baca Juga: Tersangka Hina Agama Islam Lina Mukherjee Penuhi Pemeriksaan Polda Sumsel
Sumber: Instagram @dindasafay