CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Suap Jaksa Sampai 120 M, Benarkah?

Suara Bandung

Jum'at, 05 Mei 2023 | 14:50 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Suap Jaksa Sampai 120 M, Benarkah?
Gambar thumbnail video yang menyebutkan Ferdy Sambo melakukan penyuapan pada Jaksa. (Youtube/Kanal Berita)

SUARA BANDUNG - Nama Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi perbincangan hangat lantaran keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Joshua.

Ferdy Sambo juga telah mendapatkan vonis hukuman mati setelah terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat.

Namun baru-baru ini terdengar berita bahwa Ferdy Sambo nekad menyuap Jaksa agar bisa lepas dari hukuman yang ia dapat.

Bahkan tak tanggung-tanggung, kabarnya, Ferdy Sambo pun rela gelontorkan uang sebesar 120 M demi menyuap jaksa.

Lantas benarkah hal tersebut dilakukan oleh Ferdy Sambo?

Cek Fakta

Kabar tersebut pertama kali beredar lewat sebuah video yang diunggah oleh kanal Youtube Kanal Berita pada Kamis (4/5/23) dengan judul, "SAMBO NEKAD SUAP JAKSA!! DEMI BEBASKAN DIRINYA DARI HUKUMAN MATI // SAMPAI 120 M?."

Pada thumbnail video tersebut tampak foto yang sudah diedit menampilkan dua orang yang sedang berjabat tangan didepan tumpukan uang serta sosok Ferdy Sambo dan seorang Hakim.

Thumbnail tersebut juga dilengkapi dengan keterangan bertuliskan 'SAMBO NEKAD LAKUKAN INI Suap Jaksa sampai 120 M demi terhindar dari hukuman mati.'

baca juga

Dalam video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut, narator membacakan sebuah berita yang bersumber dari portal online.

Narator mengungkap bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi untuk menggugat hasil banding Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya, yakni, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada Jumat (28/4/23) lalu.

Namun pihak Sambo dan ketiga tersangka lain belum menentukan sikap terkait hal di atas.

Sepanjang video tersebut narator sana sekali tidak menyinggung perihal Ferdy Sambo yang sebelumnya dikabarkan menyuap Jaksa hingga 120 M.

Kesimpulan:

Berdasarkan penelusuran tim bandung.suara.com, kabar terkait Ferdy Sambo menyuap Jaksa hingga 120 M agar bisa lepas dari hukuman mati adalah Hoaks atau tidak benar.

Tidak ada bukti konkret yang mampu membuktikan hal tersebut.

Hingga kini pihak Ferdy Sambo atau tersangka lainnya belum melakukan apa pun terkait pengajuan banding atas putusan vonis hukuman mati yang diterimanya.

Catatan Redaksi:

Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.

Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email [email protected]. (*/Alina)

Sumber: Youtube Kanal Berita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Nikahi Kuat Maruf karena Ferdy Sambo akan Dihukum Mati

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Nikahi Kuat Maruf karena Ferdy Sambo akan Dihukum Mati

Bandung | Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:45 WIB

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Nikahi Kuat Maruf karena Ferdy Sambo akan Dihukum Mati

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Nikahi Kuat Maruf karena Ferdy Sambo akan Dihukum Mati

Bandung | Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:45 WIB

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kepergok Tak Pakai Baju dengan Kuat Maruf

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kepergok Tak Pakai Baju dengan Kuat Maruf

Bandung | Jum'at, 05 Mei 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Awas, Sering Dianggap Remeh! Ini Alasan Hepatitis A Jauh Lebih Berbahaya pada Orang Dewasa

Awas, Sering Dianggap Remeh! Ini Alasan Hepatitis A Jauh Lebih Berbahaya pada Orang Dewasa

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:17 WIB

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota

Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13 WIB

iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta

iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:08 WIB

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×